Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil: Pembangunan KEK Harus Cukup Dana

Kompas.com - 20/03/2021, 18:54 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

AKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia harus memenuhi aspek fasilitas hingga dana.

Selama ini, kata Sofyan, kedua aspek tersebut menjadi kendala sehingga ada pembangunan KEK yang tak sesuai harapan.

"KEK itu seharusnya mendapat perlakuan khusus yang lebih, tidak seperti memperlakukan kawasan industri biasa," ujar Sofyan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Sofyan, konsep KEK sendiri adalah ide besar dengan melihat contoh special economic zone dari negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu.

Misalnya, Shenzen di China. Kawasan pemukiman nelayan berhasil disulap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang luar biasa.

Kawasan tersebut didukung berbagai fasilitas khusus hingga akhirnya berhasil dan dikembangkan ke daerah lain.

Dalam penataan ruang, kata Sofyan, pembukaan KEK juga tak lepas dari adanya kebutuhan tanah dan kesesuaian tata ruang.

Baca juga: KEK Lido Diprediksi Ciptakan Kutub Pertumbuhan Baru Koridor Selatan

Hal tersebut tidak hanya terkait dengan Kementerian ATR/BPN, tetapi juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Sofyan mengungkapkan, hal terpenting dari pembangunan KEK adalah bagaimana pemerintah melakukan pemerataan pembangunan fasilitas dan infrastruktur.

"Sehinga, tak hanya terpusat di Pulau Jawa. Pemerataan infrastruktur ini sebagai acuan agar timbul aktivitas ekonomi di wilayah lain," tutup Sofyan.

Sejatinya, sudah ada 11 KEK yang telah beroperasi dan 4 masih dalam tahap pembangunan.

Adapun 11 KEK yang telah beroperasi sebagai berikut:

  1. KEK Sei Mangkei, Provinsi Sumatera Utara.
  2. KEK Tanjung Lesung, Provinsi Banten.
  3. KEK Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
  4. KEK Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  5. KEK Galang Batang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
  6. KEK Arun Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
  7. KEK Tanjung Kelayang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  8. KEK Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
  9. KEK Morotai, Provinsi Maluku Utara.
  10. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Provinsi Kalimantan Timur.
  11. KEK Sorong, Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, berikut ini 4 KEK dalam tahap pembangunan:

  1. KEK Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. KEK Singhasari, Provinsi Jawa Timur.
  3. KEK Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
  4. KEK Likupang, Provinsi Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau