Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensial Jadi Destinasi Wisata, Penataan Danau Laut Tawar Aceh Harus Diperhatikan

Kompas.com - 20/03/2021, 12:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan kawasan Danau Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam harus memperhatikan kembali penataan ruang agar menjadi destinasi pariwisata potensial.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengungkapkan hal itu dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (20/3/2021).

"Tata ruang penting sekali di daerah sekitar Danau Laut Tawar, saya pikir ini perlu kita tata kembali," imbuh Sofyan.

Hal ini dilakukan karena Pemerintah menaruh perhatian besar dalam membangun kawasan yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Sofyan mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah menyiapkan pengembangan kawasan food estate (lumbung pangan).

Menurut dia, inisiatif Pemerintah membuat lumbung pangan sebagai model yang memperkenalkan teknologi bidang pertanian bisa diterapkan di Aceh.

Bahkan, penggunaan energi baru dan terbarukan juga turut menjadi perhatian Pemerintah saat ini.

Baca juga: Kementerian PUPR Studi Revitalisasi Danau Laut Tawar

Bentuk perhatian ini diimplementasikan dengan penyiapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang energi baru dan terbarukan, terutama tarif Pusat Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)

"Di mana daerah hutan yang masih bagus, tentu potensi mikro hidronya masih cukup besar, hanya saja terdapat beberapa tantangan seperti logistik, transportasi, hingga akses dikarenakan jauh dari jaringan," lanjut dia.

Bahkan, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengungkapkan, Danau Laut Tawar seluas 5.472 hektar ini memiliki berbagai potensi selain pariwisata.

Misalnya, sumber ai barur, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), irigasi, perikanan, dan lain sebagainya.

Di tengah banyaknya potensi yang ada di Danau Laut Tawar, terdapat berbagai permasalahan seperti pencemaran air, perambahan kayu illegal dan overfishing (penangkapan ikan berlebih).

Oleh karena itu, kata Hammam, pengelolaan Danau Laut Tawar membutuhkan koordinasi lintas sektor dan wilayah.

"Pengelolaan Danau Laut Tawar perlu koordinasi lintas sektor dan wilayah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, Pemkab Bener Meriah, Pemprov Naggroe Aceh Darussalam, serta Pemerintah Pusat," tuntas Hammam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau