Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicilan Termurah Rp 7,6 Juta Per Bulan untuk Rumah Rp 1 Miliar Tanpa DP

Kompas.com - 01/03/2021, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBank Indonesia (BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.

"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Dengan relaksasi rasio ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Lantas, berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan konsumen jika akan membeli rumah seharga Rp 1 miliar dengan DP 0 Persen?

Berikut ini simulai KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.

1. Tenor 5 Tahun

Bagi Anda membeli rumah senilai Rp 1 miliar dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 21.031.100.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 21.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 10.000.000, Asuransi Rp 10.000.000.

Baca juga: Beli Rumah Rp 300 Juta, Ini Cicilan yang Harus Dibayar dengan DP 0 Persen

Selain itu, jumlah ini di luar Biaya Notaris sebesar Rp 50.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 10.000.000, Bea Balik Nama Rp 10.000.000, Akta SKMHT Rp 5.000.000, Akta APHT Rp 10.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 5.000.000.

Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 92.531.100.

2, Tenor 10 Tahun

Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 12.582.100.

Jumlah itu di luar Biaya Bank Rp 21.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 10.000.000, Asuransi Rp 10.000.000.

Angka tersebut juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 50.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 10.000.000, Bea Balik Nama Rp 10.000.000, Akta SKMHT Rp 5.000.000, Akta APHT Rp 10.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 5.000.000.

Baca juga: Jangan Tergoda DP 0 Persen, Ini Cicilan Rumah Subsidi yang Harus Dibayar Konsumen

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 84.082.100.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau