JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, banyak hotel dijual secara terbuka melalui platform pasar daring (marketplace).
Sebagai contoh, sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, dijual seharga Rp 26,8 miliar di situs Olx pada 25 Januari 2021.
Selain itu, ada juga sebuah hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijual senilai Rp 85 miliar oleh akun Aldila Aspan pada 1 Februari 2021.
Senior Associate Director Capital Markets Colliers International Indonesia Aldi Garibaldi menyayangkan adanya fenomena tersebut.
Baca juga: Tak Lazim Hotel Dijual di Marketplace, Pemilik Biasanya Bergerak Diam-diam Cari Investor
"Sangat disayangkan praktik-praktik (jual hotel di marketplace) seperti itu," ujar Aldi kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Bahkan, untuk mendapatkan data hotel saja harus ada tanda tangan non-disclosure agreement atau NDA (perjanjian kerahasiaan).
Perjanjian tersebut, kata Aldi, sifatnya membatasi tersebarnya informasi secara luas.
Sehingga, praktik jual-beli hotel di platform pasar daring dinilai tidak mungkin dilakukan oleh para pemilik.
"Yang beli juga terbatas, bukan kaleng-kaleng. Harus perusahaan terbuka atau private equity," tuntas Aldi.
Baca juga: Hotel Mewah Bintang 6 Waldorf Astoria Jakarta Dibuka untuk Publik 2023
Sejatinya, fenomena hotel dijual di marketplace bukan kali ini terjadi. Tahun lalu, Gran Melia Hotel, juga menjadi "korban" pemasangan iklan di marketplace.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.