Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Hotel Dijual di Marketplace, Pengamat: Tak Mungkin Dilakukan Pemilik

Sebagai contoh, sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, dijual seharga Rp 26,8 miliar di situs Olx pada 25 Januari 2021.

Selain itu, ada juga sebuah hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijual senilai Rp 85 miliar oleh akun Aldila Aspan pada 1 Februari 2021.

Senior Associate Director Capital Markets Colliers International Indonesia Aldi Garibaldi menyayangkan adanya fenomena tersebut.

"Sangat disayangkan praktik-praktik (jual hotel di marketplace) seperti itu," ujar Aldi kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Bahkan, untuk mendapatkan data hotel saja harus ada tanda tangan non-disclosure agreement atau NDA (perjanjian kerahasiaan).

Perjanjian tersebut, kata Aldi, sifatnya membatasi tersebarnya informasi secara luas.

Sehingga, praktik jual-beli hotel di platform pasar daring dinilai tidak mungkin dilakukan oleh para pemilik.

"Yang beli juga terbatas, bukan kaleng-kaleng. Harus perusahaan terbuka atau private equity," tuntas Aldi.

Sejatinya, fenomena hotel dijual di marketplace bukan kali ini terjadi. Tahun lalu, Gran Melia Hotel, juga menjadi "korban" pemasangan iklan di marketplace.

Iklan yang dimaksud tayang di situs jual-beli daring Olx pada segmen properti sejak 25 Juni 2020.

Iklan ini viral diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan Whatsapp.

Pemasang iklan yang tidak disebutkan identitasnya, menawarkan Hotel Gran Meliá Jakarta senilai Rp 2,3 triliun.

Selain tawaran nilai jual, tercantum pula deskripsi lengkap mengenai hotel berklasifikasi bintang lima ini.

Mulai dari luas tanah 23.500 meter persegi, luas bangunan 19.238 meter persegi, jumlah kamar 428 unit, kelengkapan fasilitas, serta akses menuju hotel ini.

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) pun membantah kabar Hotel Gran Meliá Jakarta, di bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, dijual.

"The hotel is not for sale at this point (hotel ini tidak dijual untuk saat ini)," kata Head of Investor Relations PT Surya Semesta Internusa Tbk Erlin Budiman kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto berpendapat, terjadinya fenomena penjualan aset gedung dengan nilai besar harus betul-betul dikonfirmasi.

"Saya juga tidak mengerti kenapa jadi begini, tapi kita harus cek ke pemiliknya apakah benar mengiklankan seperti itu," terang Ferry.

https://properti.kompas.com/read/2021/02/05/170000221/marak-hotel-dijual-di-marketplace-pengamat-tak-mungkin-dilakukan-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke