Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putuskan 18 Proyek KI dan KEK sebagai Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 28/11/2020, 15:37 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) masuk dalam sektor kawasan proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai PSN.

"Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: 54 Proyek Tol dan Jembatan Masuk Daftar PSN

Adapun daftar 18 kawasan industri dan KEK yang tergabung dalam sektor kawasan pada Perpres 109/2020 sebagai berikut:

  1. Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara 
  2. Kawasan Industri Landak, Kalimantan Barat
  3. Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat
  4. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
  5. Kawasan Industri Jorong, Kalimantan Selatan
  6. Kawasan Industri Bantang, Sulawesi Selatan
  7. Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah
  8. Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara
  9. Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat
  10. Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara
  11. Kawasan Industri Pulau Obi, Maluku Utara
  12. Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara
  13. Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan
  14. Kawasan Industri Takalar, Sulawesi Selatan
  15. Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten
  16. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Sumatera Selatan
  17. Pembangunan Underground Simpang Lima, Jawa Tengah
  18. Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 57 Bendungan dan Irigasi sebagai PSN

Secara keseluruhan, program tersebut mencakup Pembangunan Infrastruktur Ketanagalistrikan, Pemerataan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Perbatasan, dan Pengembangan Jalan Akses Exit Tol.

Selain itu juga mengatur Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Pembangunan Smelter, dan Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau