Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Putuskan 18 Proyek KI dan KEK sebagai Proyek Strategis Nasional

Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai PSN.

"Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Adapun daftar 18 kawasan industri dan KEK yang tergabung dalam sektor kawasan pada Perpres 109/2020 sebagai berikut:

Secara keseluruhan, program tersebut mencakup Pembangunan Infrastruktur Ketanagalistrikan, Pemerataan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Perbatasan, dan Pengembangan Jalan Akses Exit Tol.

Selain itu juga mengatur Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Pembangunan Smelter, dan Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate).

https://properti.kompas.com/read/2020/11/28/153751021/pemerintah-putuskan-18-proyek-ki-dan-kek-sebagai-proyek-strategis-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke