Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, "Contraflow" Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 29/10/2020, 10:53 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalincontraflow (lawan arus) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Kamis (29/10/2020) pukul 09.25 WIB.

Sama seperti kemarin, rekayasa lalin lawan arus ini dilakukan mulai dari KM 47 sampai KM 61 arah Cikampek.

Dalam hal ini, Jasa Marga telah menerima diskresi kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalin tersebut.

Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Macet, Contraflow Diberlakukan

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

"Diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di KM 48," tutur Widyatmiko.

KM 48 merupakan merupakan titik pertemuan dua arus lalu lintas menuju Cikampek, antara kendaraan yang akan melalui Tol Japek Elevated dan Tol Japek.

Demi mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas berupa lawan arus, Jasa Marga telah menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu lalin.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima.

Sebagai contoh, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tuntas Widiyatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com