Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penutupan Sementara Dua "Rest Area" Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 26/10/2020, 20:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divison (JTT) akan melakukan penutupan sementara dua rest area di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yakni, rest area KM 50A arah Cikampek dan rest area KM 52B arah Jakarta.

General Manager Representative Office 1 JTT Widiyatmiko Nursejati memastikan hal itu dalam siaran pers, Senin (26/10/2020).

"JTT akan melakukan penutupan sementara rest area KM 50A arah Cikampek dan rest area KM 52B arah Jakarta," tegas Widiyatmiko.

Penutupan kedua rest area di Tol Japek dilakukan demi mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Oktober 2020 pada Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rest area 50A akan dilakukan penutupan mulai Selasa (27/10/2020) hingga Rabu (28/10/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Senin Ini, Rekonstruksi Pekerjaan Tol Jakarta-Cikampek Dimulai

Sementara, rest area 52B bakal ditutup mulai Minggu (1/11/2020) hingga Senin (2/11/2020) pukul 08.00 WIB. 

Namun, di luar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.

Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana penutupan Tempat Istirahat (TI) melalui Variable Message Sign (VMS) di Tol Japek, baik arah Cikampek maupun Jakarta.

Hal ini dilakukan demi memastikan informasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh pengguna jalan tol.

Atas hal ini, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan tersebut.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," pungkas Widiyatmiko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com