Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Polemik Kepemilikan WNA atas Apartemen dalam UU Cipta Kerja

Kompas.com, 13 Oktober 2020, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) seminggu lalu atau tepatnya Senin (5/10/2020).

Dalam UU tersebut, isu kepemilikan apartemen bagi Warga Negara Asing (WNA) kembali mencuat.

Pasal 144 (1) UU Cipta Kerja mencantumkan hal ini, "Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Sarusun) dapat diberikan kepada WNA yang mempunyai izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Pasal tersebut dianggap tidak jelas dan berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, penyebutan hak milik tersebut tidak jelas dan bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 29 Tahun 2016.

Mengapa demikian? Temukan jawabannya melalui tautan ini UU Cipta Kerja, Polemik Kepemilikan WNA, dan Spekulasi Harga Properti

Jelang akhir tahun, PT Hutama Karya (Persero) bakal menggarap salah satu proyek simpang susun di Jalan Tol Surabaya-Gresik yakni, Modifikasi Simpang Susun Romokalisari.

Direktur Operasi II Hutama Karya Novias Nurendra optimitis, proyek ini dapat rampung sebelum Juli tahun 2021 mendatang.

Dia menjelaskan, Hutama Karya bakal menggarap bagian pekerjaan interchange (jembatan) dengan dua jalur main road interchange pada proyek Modifikasi Simpang Susun Romokalisari.

Lantas, apa strategi perusahaan plat merah ini demi mencapai target tersebut?

Selengkapnya bisa Anda baca di sini Hutama Karya Targetkan Modifikasi SS Romokalisari Tuntas Juli 2021

Struktur jaringan jalan tol di kawasan Jabodetabek yang mencakup Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1 dan 1 bakal tersambung.

Salah satu bagian dari jaringan ini adalah Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer yang sedang dalam proses konstruksi.

Sebagai bagian dari jaringan Tol JORR II, jalan tol tersebut dikelola oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways yang terbagi dalam dua seksi.

Rinciannya, Seksi 1A mencakup ruas Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya/Transyogi sepanjang 3,17 kilometer.

Sedangkan Seksi 2 mencakup ruas On/Off Ramp Jatikarya-Junction Cibitung sepanjang 23,01 kilometer.

Sudah sejauh mana progres dari kedua jalan tol tersebut?

Anda bisa akses melalui tautan ini Tol Cimanggis-Cibitung Dukung Pertumbuhan Aglomerasi Megapolitan Jakarta

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau