Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Realisasi FLPP Capai Rp 9,6 Triliun untuk 94.006 Rumah

Kompas.com - 02/10/2020, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp 9,6 triliun per Jumat (2/10/2020).

Anggaran tersebut disalurkan untuk membiayai sebanyak 94.006 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, realisasi penyaluran FLPP telah mencapai 91,71 persen dari target penyaluran yang ditetapkan yakni, Rp 11 triliun.

"Dengan demikian, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2 Oktober 2020 telah mencapai Rp 53,96 triliun untuk pembiayaan 749.608 unit rumah," terang Arief dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Sementara itu, jumlah masyarakat yang mendaftar aplikasi SiKasep telah mencapai 232.992 pengguna.

Baca juga: Subsidi Rumah FLPP Tahun Depan Tembus Rp 16,6 Triliun

Rinciannya, 96.081 lolos subsidi checking, 9.331 dalam proses verifikasi oleh bank pelaksana, serta 94.006 masyarakat telah memperoleh bantuan pembiayaan perumahan FLPP.

Pada tahun ini, jumlah bank pelaksana yang bekerjasama dengan Pemerintah dalam penyaluran FLPP sebanyak 42 Bank yang terdiri dari Bank Umum Nasional dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), baik nasional maupun konvensional.

Selain itu, Pemerintah juga mencatat sebanyak 20 asosiasi dan perumahan nasional telah mendaftarkan data perumahannya sebanyak 11.692 lokasi terdaftar di aplikasi Sikumbang.

Peru diketahui, Pemerintah tetap melanjutkan program alokasi FLPP pada tahun 2021 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 19,1 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) murni senilai Rp 16,62 triliun dan Rp 2,5 triliun dana bergulir.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sebanyak 157.500 unit rumah.

PPDPP juga tengah mensinergikan data bantuan pembiayaan perumahan lainnya seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ke dalam Management Control PPDPP. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki oleh Pemerintah merupakan data terpadu yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau