Penulis
"Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi," kata Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.
Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas Tol Cipularang adalah sebagai berikut, Golongan I Rp 39.500 Golongan II Rp 59.500 Golongan III Rp 79.500 Golongan IV Rp 99.500 Golongan V Rp 119.000.
Sementara untuk ruas Tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut, Golongan I Rp 9.000 Golongan II Rp 15.000 Golongan Rp 17.500 Golongan IV Rp 21.500 Golongan V Rp 26.000.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.