Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontroversi Kenaikan Tarif Tol, Luhut Bilang "Emang Gue Pikirin"

Kompas.com, 10 September 2020, 10:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan pentingnya profesionalisme dalam membangun infrastruktur, khususnya jalan tol.

Profesionalisme itu tak hanya dalam merancang jalan tol dengan desain mumpuni, kualitas pekerjaan yang baik, juga memegang teguh komitmen dengan investor.

Menurut Luhut, komitmen dengan investor baik domestik maupun asing harus dilaksanakan. Termasuk komitmen soal kenaikan tarif tol, apa yang sudah dijanjikan pada investor harus dilaksanakan.

"Saya pikir kalau ada kontroversi kecil-kecil, ya jadi ajalah. emang gue pikirin. Ya ga begitu (kontroversi) juga. Karena investor itu juga harus nyaman dengan kita. Apa yang sudah kita janjikan, kita harus terlibat dan laksanakan," tegas Luhut dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Akhirnya, Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda

Menanggapi pernyataan Luhut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penundaan kenaikan tarif khususnya dua ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), tetap harus dilakukan.

Terutama dalam kondisi dan situasi abnormal seperti saat ini yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Ini kondisinya semua abnormal dan kita harus memperhatikan itu, memperhatikan suara pak gubernur (Ridwan Kamil), sebulan kita lihat perkembangannya," kata Basuki menjawab Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Basuki menjelaskan, sejatinya rencana kenaikan tarif dua ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi sudah ditahan sejak lama.

"Itu saya tahan-tahan lama. Tujuh bulan ya. Kalau masih ada begitu (kontroversi) kita tunda dulu," imbuh dia.

Kendati demikian, Basuki belum dapat memberikan kepastian batas waktu penundaan kenaikan tarif dua ruas tol yang konsesinya dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk tersebut.

"Mungkin sampai Covid-19 hilang," cetus dia.

Baca juga: ATI Sebut Ditundanya Kenaikan Tarif Tol, Bukti Pemerintah Lemah

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif dua ruas Tol Cipularang dan Padaeunyi setelah menuai protes keras dari masyarakat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19.

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kemudian Jasa Marga pun harus memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

"Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi," kata Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas Tol Cipularang adalah sebagai berikut, Golongan I Rp 39.500 Golongan II Rp 59.500 Golongan III Rp 79.500 Golongan IV Rp 99.500 Golongan V Rp 119.000.

Sementara untuk ruas Tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut, Golongan I Rp 9.000 Golongan II Rp 15.000 Golongan Rp 17.500 Golongan IV Rp 21.500 Golongan V Rp 26.000.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Berita
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Berita
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Tips Properti
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Berita
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Tips Properti
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Berita
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Arsitektur
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Tips Properti
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Berita
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Berita
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Konstruksi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau