Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Program PKT Serap 387.549 Tenaga Kerja

Kompas.com - 24/07/2020, 17:37 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim Program Padat Karya Tunai (PKT) telah menyerap tenaga kerja sebanyak 387.549 orang.

Anggaran yang dialokasikan untuk program PKT rutin tahun 2020 sebesar Rp 11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang.

Dana tersebut digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Baca juga: Program Padat Karya Tunai di Jalan Nagrek-Rajapolah Terus Digenjot

Kemudian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Hingga Kamis (23/7/2020) tercatat program ini telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 4,8 triliun atau sebesar 42,7 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," kata Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Percepat Padat Karya Tunai, Pemerintah Kucurkan Rp 328 Miliar Entaskan Kota Kumuh

Dalam program ini, terdapat 18 kegiatan yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya dengan durasi kerja 30-100 hari.

Kegiatan tersebut antara lain i Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi seperti D.I Rentang dan D.I Slinga.

Lalu di bidang Bina Marga melalui kegiatan preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Selanjutnya di bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan.

Baca juga: Jaga Daya Beli, Pemerintah Percepat Program Padat Karya Tunai Rp 10 Triliun

Terakhir di bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau