Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Bertahan, Pengembang Bebaskan Ragam Biaya Transaksi Rumah

Kompas.com - 12/06/2020, 11:27 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ada beragam cara dan inovasi yang dilakukan para pengembang properti untuk dapat bertahan dan tetap beroperasi 

Sebagian memanfaatkan kemajuan teknologi digital melalui penasaran daeing, sebagian lainnya menjalin aliansi strategis dengan pengembang lain memajukan kawasan garapan, sementara yang lainnya pangkas harga dan tawarkan gimmick bebas biaya sejumlah komponen.

PT Dwigunatama Rintisprima, adalah salah satu yang menempuh strategi membebaskan segala macam biaya komponen dalam transaksi perumahan.

Pengembang kawasan kota mandiri Harvest City, di Kabupaten Bogor, ini meluncurkan program Bebas, yaitu bebas atur bayar uang muka atau down payment (DP), bebas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), bebas biaya KPR, dan bebas atur jadwal akad.

Baca juga: Upaya 6 Raksasa Sulap Bekasi dari Kawasan Industri Jadi Tujuan Investasi

Deputy Chief Executive Officer (CEO) Harvest City Piter Simpony menuturkan, langkah ini dilakukan karena ingin memberikan kemudahan sekaligus keringanan biaya bagi konsumen yang butuh rumah, tapi kemampuan finansialnya menurun terdampak Pandemi Covid-19.

"Kami rilis program penjualan yang bisa membantu calon konsumen agar tetap bisa mewujudkan keinginan mereka untuk membeli rumah,” ujar Piter menjawab Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Menurutnya, kebijakan untuk membebaskan biaya BPHTB, bebas biaya KPR, diskon uang muka hingga bebas biaya akad jual beli bisa mengurangi beban biaya dalam nilai jutaan rupiah.

Dari Program Bebas ini, Piter menargetkan dapat meraup penjualan Rp 50 miliar. Sementara target penjualan hingga akhir tahun sekitar Rp 250 miliar.

Para konsumen dapat memanfaatkan fasilitas Program Bebas untuk membeli produk rumah dengan luas bangunan 30 meter persegi hingga 69 meter persegi.

Besaran cicilan KPR yang dibebankan kepada konsumen, terhitung rendah serentang Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Angsuran KPR Rp 2 juta per bulan untuk konsumen dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

Sementara cicilan KPR Rp 5 juta per bulan, bisa diakses oleh konsumen dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan.

"Penghasilan gabungan pun diizinkan bank penyalur KPR untuk  mengakses pembiayaan rumah ini," kata Piter.

Dengan segala keringanan ini, dia berharap, konsumen yang sebelumnyaenunda pembelian karena Pandemi Covid-19 akan kembali melirik dan mengeksekusi pembelian.

Jika hal ini terjadi, kata dia, bukan tidak mingkin sektor properti akan kembali bangkit.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com