Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pun Wajib Ikut Tapera, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 05/06/2020, 18:46 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto menegaskan, pekerja Warga Negara Asing (WNA) wajib menjadi peserta Tapera.

Namun dengan catatan, jika mereka telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

Hal tersebut mengacu pada prinsip Tapera yang mengedepankan asas gotong royong untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam kepemilikan rumah.

"Ini kan prinsipnya gotong royong, jadi pekerja WNA itu wajib ikut Tapera," ucap Adi dalam konferensi virtual, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Sejumlah Manfaat Tapera untuk Peserta yang Sudah Memiliki Rumah

Adi melanjutkan, WNA tersebut tentu akan membayar kewajiban iuran sama seperti pekerja WNI karena mereka juga mendapatkan penghasilan di Indonesia.

Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja diwajibkan untuk mendaftarkan mereka menjadi peserta.

BP Tapera juga terbuka bagi pekerja asing yang mengoperasikan usaha mandiri untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

Dana yang terhimpun, nantinya akan dikembalikan beserta hasil pemupukan selama  mereka menjadi peserta, ketika kembali ke negaranya masing-masing.

Adi menekankan, pelaksanaan program Tapera pada tahap awal akan diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen pekerja penerima upah di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, pekerja mandiri, serta pekerja sektor informal.

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi perusahaan di sektor swasta untuk mendaftarkan karyawannya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.

Adapun simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan karyawan sebesar 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau