JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus Covid-19.
Beleid yang diteken Jokowi pada 9 Mei 2020 tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan program PEN yang akan dijalankan dengan 4 skema, yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.
Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat memberikan PMN kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk.
Perusahaan BUMN yang ditunjuk ini akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 29,7 triliun dari total dana program PEN Rp 152,15 triliun.
Baca juga: Beli Lahan Milik Hanson, Hutama Karya Setor Tanda Jadi Rp 50 Miliar
Salah satu BUMN tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan konstruksi ini mendapat suntikan dana senilai Rp 11 triliun.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengungkapkan, dana PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Antara lain untuk ruas Simpang Indralaya-Muara Enim sepanjang 119 kilometer dan ruas Pekanbaru-Pangkalan sepanjang 95 kilometer.
"Kami sangat berterima kasih atas support, dan kepercayaan yang diberikan oleh stakeholder untuk Hutama Karya agar dapat melanjutkan pembangunan JTTS ini, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," tutur Bintang kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Seperti diketahui, saat ini Hutama Karya sedang mengerjakan JTTS yang merupakan proyek penugasan dari pemerintah. JTTS dibangun dan dikembangkan sepanjang 2.765 kilometer.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyetujui untuk memberikan suntikan berupa PMN kepada Hutama Karya untuk Tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.