Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutama Karya Gunakan PMN Rp 11 Triliun untuk Proyek Tol Trans-Sumatera

Kompas.com - 26/05/2020, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus Covid-19.

Beleid yang diteken Jokowi pada 9 Mei 2020 tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan program PEN yang akan dijalankan dengan 4 skema, yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat memberikan PMN kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk.

Perusahaan BUMN yang ditunjuk ini akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 29,7 triliun dari total dana program PEN Rp 152,15 triliun.

Baca juga: Beli Lahan Milik Hanson, Hutama Karya Setor Tanda Jadi Rp 50 Miliar

Salah satu BUMN tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan konstruksi ini mendapat suntikan dana senilai Rp 11 triliun.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengungkapkan, dana PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Antara lain untuk ruas Simpang Indralaya-Muara Enim sepanjang 119 kilometer dan ruas Pekanbaru-Pangkalan sepanjang 95 kilometer.

"Kami sangat berterima kasih atas support, dan kepercayaan yang diberikan oleh stakeholder untuk Hutama Karya agar dapat melanjutkan pembangunan JTTS ini, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," tutur Bintang kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Seperti diketahui, saat ini Hutama Karya sedang mengerjakan JTTS yang merupakan proyek penugasan dari pemerintah. JTTS dibangun dan dikembangkan sepanjang 2.765 kilometer.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyetujui untuk memberikan suntikan berupa PMN kepada Hutama Karya untuk Tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+