Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah mengatakan hal itu.
Menurut Alamsyah, tindakan itu harus diambil lantaran ada tiga karyawannya diketahui positif hasil rapid test Covid-19.
“Tutup operasional manajemennya tidak, tiga orang positif Covid-19 setelah lakukan rapid test,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Alamsyah mengatakan, tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari rapid test akan lakukan tes swab memastikan kebenarannya.
Sementara, ada 60 pegawai perusahaan di bidang infrastruktur tersebut yang dirumahkan untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Sisanya, hanya tinggal beberapa karyawan lainnya yang bekerja di perusahaan tersebut mengurus administrasi.
“Enggak sampai 10 orang masih ada yang masuk,” kata Alamsyah.
Setelah 14 hari masa inkubasi, perusahaan tersebut akan kembali beroperasi normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.