Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bedah Rumah di Manado Rp 38,5 Miliar Disalurkan via Bank Mandiri

Kompas.com - 23/04/2020, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Kementerian PUPR menyalurkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Manado.

Tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Program BSPS sebesar Rp 38,5 miliar untuk membedah 2.200 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Utara.

"Tahun ini, Bank Mandiri telah dipercaya sebagai bank penyalur dana Program BSPS di Sulawesi Utara," ujar Kepala SNVT Provinsi Sulawesi Utara Recky W Lahope dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Naikkan Anggaran Program Bedah Rumah Jadi Rp 4,28 Triliun

Dalam penentuan bank penyalur program BSPS, telah dilakukan dua tahapan yang diikuti oleh tiga bank yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Bank Mandiri, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Pada tahap pertama seleksi, diadakan rapat kepada bank tentang mekanisme dan syarat penyaluran dana BSPS oleh Kepala SNVT Provinsi Sulawesi Utara, PPK Rumah Swadaya, dan tim pemilihan bank atau pos penyalur.

Selanjutnya, pada tahap kedua seleksi, bank melakukan persentasi dari masing-masing calon bank atau pos penyalur mengenai sistem dan aturan yang akan diterapkan untuk program BSPS.

"Pada tahap kedua hanya diikuti oleh dua bank karena pihak Bank BTN menyatakan pengunduran diri. Selanjutnya, ditentukan oleh pihak SNVT bank mana yang akan dipilih sebagai bank penyalur dana BSPS berdasarkan kelengkapan berkas dan kesiapan materi yang disampaikan oleh pihak bank." ungkap Recky.

Setelah ditentukan bank mana yang dipilih sebagai bank penyalur program BSPS, kemudian dilakukan pendandatanganan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara dan bank terpilih, yakni Bank Mandiri.

Penandatangan kerja sama tersebut telah dilaksanakan Selasa (7/4/2020) lalu.

Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara langsung antara pihak Bank Mandiri yang diwakili Area Head Mandiri Manado Frelly Jimmy Tommy Leong dan Kepala SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Recky W. Lahope, dan PPK Rumah Swadaya Valrie Valke Sumaraw.

Area Head Mandiri Cabang Manado Frelly Jimmy Tommy Leong mengatakan, telah mengadakan beberapa penambahan serta perubahan sistem dari pihak Bank Mandiri yang lebih memudahkan penyaluran dana BSPS kepada penerima bantuan di daerah.

"Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak SNVT Provinsi Sulut sehingga dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kami siap menyalurkan dana Program BSPS ke masyarakat," kata Frelly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau