Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulator dan Operator Jalan Tol Kompak Dukung Larangan Mudik

Kompas.com, 21 April 2020, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator jalan tol kompak mendukung larangan mudik Lebaran 2020.

Hal ini menyusul pengumuman resmi larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (21/4/2020).

Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan, BPJT mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.

"Kami mendukung kebijakan tidak mudik dan tidak pulang kampung. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti arahan pimpinan kami Menteri PUPR," tegas Danang menjawab Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Dirjen Bina Marga: Penutupan Tol Saat Larangan Mudik Harus Koordinasi dengan Menteri PUPR

Arahan Menteri PUPR yang dimaksud adalah terkait operasionalisasi jalan tol. Termasuk jika harus dilakukan penutupan akses baik di Tol Trans Jawa maupun Tol Trans Sumatera selama masa larangan mudik Lebaran.

Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan dukungan senada. Namun demikian, terkait penutupan jalan tol ATI akan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan menteri PUPR.

"Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya dari Kementrian PUPR kalau terkait jalan tol," imbuh Kris.

Demikian halnya dengan dua BUJT PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kedua operator jalan tol ini mengelola sebagian besar ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ).

Seperti diketahui, JTTS dan JTTJ merupakan urat nadi infrastruktur konektivitas dengan fungsi paling vital di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Baca juga: Tol Lubuk Linggau Dilengkapi Terowongan 7 Kilometer Tembus Bukit Barisan

Keduanya menghubungkan kota-kota besar utama dan jalur logistik antar kawasan industri dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Menurut SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan, Hutama Karya akan mendukung kebijakan Pemerintah.

"Termasuk bila harus menutup jalan tol. Namun seperti apa kebijakan penutupan ini dan kapan penerapannya, kami masih berkoordinasi dengan BPJT Kementerian PUPR," ucap Fauzan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyatakan kesiapannya melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah.

"Kami juga akan membantu terlaksananya penegakkan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso.

Tetap jaga logistik

Ilustrasi MudikKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi Mudik
Danang menjelaskan, sebelum pelarangan mudik diputuskan, BPJT sejak awal telah siap dengan empat skenario yakni pertama pembatasan kendaraan umum di jalan-jalan tol.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau