Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Transportasi Seharusnya Tunduk pada PSBB Kementerian Kesehatan

Kompas.com - 13/04/2020, 19:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kekeliruan ini kembali terjadi karena yang dikurangi jam perjalanannya bukan dikurangi penggunanya.

Padahal, menurut hemat kami, yang tepat adalah mengurangi jumlah penumpangnya bukan jam perjalannya.

Terlebih load factor yang diizinkan hanya 50 persen, konsekuensi logisnya jumlah perjalanan KRL harus 2 x lebih banyak.

Misalnya, satu rangkaian KRL normal bisa mengangkut 2.000 orang, maka mengacu PSBB kapasitas penumpang maksimal 1.000 orang.

Oleh karena itu, dalam pemberlakuan PSBB ini diperlukan dua rangkaian KRL dalam 1 waktu perjalanan.

Seharusnya Kemenhub lebih fokus dalam mengatur transportasi massal ini karena bangkitannya jauh lebih banyak ketimbang urusan ojol. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau