Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSBB di Penyangga Jakarta, Volume Kendaraan ke Puncak Meningkat

Kompas.com - 12/04/2020, 17:11 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Bekasi, voume kendaraan menuju Puncak-Cianjur, Jawa Barat, justru meningkat tajam.

Peningkatan yang dilaporkan terjadi menjelang malam dan dini hari tersebut membuat Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kecewa.

Dia berencana melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur guna memperketat penyekatan di perbatasan terutama di kawasan Puncak Pass yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Baca juga: Langgar Aturan PSBB di Jalan Tol, Siap-siap Dipaksa Keluar

Penyekatan tersebut akan diberlakukan selama 24 jam ke depan untuk membatasi kendaraan luar kota masuk ke Cianjur.

"Saya sangat marah ketika mendapat laporan warga masih banyak pendatang dan pemudik yang melintas tanpa mendapat pemeriksaan kesehatan di perbatasan. Ini akan berisiko tinggi, sehingga kami akan melakukan rapat untuk penjagaan 24 jam di perbatasan," ujar Herman seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2020).

Bersama Forkopimda Cianjur, Herman telah melarang perantau asal wilayahnya tersebut melakukan mudik, terutama yang berasal dari zona merah Covid-19.

Bahkan, pemeriksaan kesehatan di perbatasan baik Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan sejumlah perbatasan di wilayah selatan akan diberlakukan secara ketat dengan memulangkan puluhan kendaraan bernomor polisi luar kota.

"Kami akan memperketat dan meningkatkan penjagaan di perbatasan khususnya di Puncak Pass. Pemeriksaan akan diberlakukan 24 jam secara bergantian," jelas Herman.

Hal itu dilakukan untuk menjaga Cianjur tetap dalam zona hijau demi keamanan dan kesehatan warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau