Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Lima Proyek Infrastruktur Rp 57,18 Triliun yang Ditawarkan ke Swasta

Kompas.com, 11 Maret 2020, 20:44 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan lima proyek infrastruktur kepada investor dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 57,18 triliun.

Kelima proyek yang ditawarkan tersebut yakni sistem pembayaran transaksi tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow(MLFF), Tol Layang Cikunir-Karawaci, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, dan Tol Bogor-Serpong via Parung, serta Jalan Nasional Lintas Nasional Timur Sumatera di Provinsi Riau.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti penawaran proyek KPBU ini digelar dalam acara market sounding atau penjajakan minat pasar yang bertujuan  menyampaikan informasi menyeluruh terkait rencana pembangunan infrastruktur kepada calon investor.

“Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat calon investor terhadap proyek yang ditawarkan Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” ucap Anita saat membacakan sambutan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR, Rabu (11/3/2020). 

Baca juga: Rabu Pagi, Market Sounding KPBU Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh

Dia melanjutkan, pembangunan jalan tol dan jalan nasional memiliki peran vital dalam konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik di Indonesia.

Untuk itu, penyelenggaraan penjajakan minat pasar sangat penting dalam pengembangan konektivitas di Indonesia dan menjawab tantangan kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi berbagai terobosan pendanaan proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui skema KPBU.

“Hari ini Kementerian PUPR telah menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden untuk percepatan proyek–proyek strategis infrastruktur. Saya kira melalui kegiatan ini Kementerian PUPR sudah terbuka, profesional, dan hasil kerjanya cepat,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, di tengah ketidakpastian ekonomi global terutama dampak dari virus Corona, bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam mobilisasi pendapatan negara untuk menarik investasi dan mendorong daya saing.

Baca juga: Korea, Rusia, dan Taiwan Berminat Kembangkan MLFF di Indonesia

Siapa pun pemenangnya harus dapat merangkul pengusaha-pengusaha di daerah agar mereka dapat bersinergi, termasuk UMKM-nya.

"Menurut saya pemerataan pertumbuhan itu jauh lebih penting, sehingga dapat meningkatkan daya beli. Jadi saya kira investasi Pemerintah juga harus menjadi instrumen pemerataan tersebut,” ujar Bahlil.

Berikut rincian lima proyek infrastruktur yang ditawarkan kepada swasta dengan skema KPBU:

1. Teknologi transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh MLFF senilai Rp 2,923 triliun untuk trase jalan tol sepanjang 1.713 kilometer.

2. Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci senilai Rp 26,15 triliun sepanjang 40 kilometer.

3. Preservasi Jalan Nasional Lintas Nasional Timur Sumatera di Provinsi Riau senilai Rp 654,8 miliar dengan panjang 43 kilometer.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau