Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Vila di Puncak Akan Dibongkar dan 3 Gubernur Absen Rapat

Kompas.com, 27 Februari 2020, 10:05 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vila-vila yang memadati kawasan Puncak, Bogor, ini dibongkar dalam waktu dekat menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Vila-vila tersebut akan dibongkar menyusul banjir di sejumlah area di Jakarta, termasuk kawasan Monas, dan Istana Negara, dan Bekasi pada Senin (24/2/2020), dan Selasa (25/2/2020).

Artikel menarik lainnya adalah normalisasi Sungai Ciliwung yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menangani banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan melakukan pengerjaan normalisasi serta pembuatan tanggul yang hingga kini baru mencapai 16 kilometer.

Berita terpopuler lainnya adalah pernyataan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyebutkan permasalahan penanganan banjir di Jabodetabek hanyalah soal koordinasi antara Pemerintah Pusat yaitu Kementerian PUPR serta Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan audit tata ruang di kawasan hulu dan hilir Jadebotabek.

Dan terakhir, ada berita dari Rapat Kerja Komisi V DPR RI terkait banjir terpaksa ditunda karena tiga kepala daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak dapat memenuhi undangan dan hanya diwakili oleh jajarannya.

Berikut ini berita selengkapnya:

1. Bikin Jakarta Banjir, Vila di Puncak Bakal Dibongkar

Vila-vila yang memadati kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan dibongkar dalam waktu dekat.

Pembongkaran salah satu vila di Puncak.KOMPAS Pembongkaran salah satu vila di Puncak.

Hal ini menyusul banjir yang terjadi di sejumlah area di Jakarta, termasuk kawasan Monas, dan Istana Negara, dan Bekasi pada Senin (24/2/2020), dan Selasa (25/2/2020).

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang menegaskan hal itu pada Selasa (25/4/2020).

"Vila-vila akan kami bongkar jika ditemukan melanggar tata ruang," tegas Budi.

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Bikin Jakarta Banjir, Vila di Puncak Bakal Dibongkar

2. Normalisasi Sungai Ciliwung Baru Mencapai 16 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan berbagai upaya untuk menangani banjir yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya adalah dengan menormalisasi Sungai Ciliwung.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau