Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Konstruksi MTs Negeri 3 Pekanbaru Jadi Acuan Sekolah Nasional

Kompas.com, 21 Februari 2020, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kualitas konstruksi kompleks sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapat apresiasi positif dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Bahkan, Basuki memberikan nilai 8 dari rentang 1-10 untuk hasil kerja dari program rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah yang dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Riau.

"Setelah meninjau seluruh kompleks, saya puas. Kualitasnya setara dengan salah satu kampus di Ungaran, Jawa Tengah," kata Basuki menjawab Kompas.com, saat meninjau MTsN 3 Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (20/2/2020). 

Baca juga: 2002 Sekolah dan 195 Madrasah Rusak Bakal Direhabilitasi

Rehabilitasi MTsN 3 Bukit Raya menelan biaya konstruksi senilai Rp 13,9 miliar dengan masa pekerjaan mulai Agustus hingga Desember 2019.

Lingkup pekerjaan mencakup 12 ruang kelas, kamar mandi, taman, ruang koperasi, pagar keliling bangunan, dan paving blok.

"Memang belum sempurna karena masih ada yang harus diperbaiki seperti penataan landscape-nya, dan penambahan pohon-pohon untuk taman," imbuh Basuki.

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bukit Raya, Pekanbaru, telah direhabilitasi dengan nilai kontrak Rp 13 miliar. MTsN ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (21/2/2020).Hilda B Alexander/Kompas.com Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bukit Raya, Pekanbaru, telah direhabilitasi dengan nilai kontrak Rp 13 miliar. MTsN ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (21/2/2020).
Basuki akan menjadikan hasil rehabilitasi ini sebagai standar atau acuan kualitas konstruksi untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Kepala MTsN 3 Bukit Raya Darusman juga menyatakan kepuasannya, karena kondisi fisik sekolah jauh lebih bagus dibanding sebelumnya.

"Ini memotivasi anak-anak untuk belajar lebih giat lagi. Mereka jadi rajin mengikuti kegiatan belajar mengajar," cetus Darusman.

MTsN 3 Bukit Raya merupakan bagian dari 164 sekolah di Riau yang dirkonstruksi oleh Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp 310 miliar.

Sementara, anggaran rekonstruksi sekolah, pasar dan sarana olahraga Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun. Sejumlah Rp 3,8 triliun di antaranya digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk madrasah.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga.

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bukit Raya, Pekanbaru, telah direhabilitasi dengan nilai kontrak Rp 13 miliar. MTsN ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (21/2/2020).Hilda B Alexander/Kompas.com Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bukit Raya, Pekanbaru, telah direhabilitasi dengan nilai kontrak Rp 13 miliar. MTsN ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (21/2/2020).
Menurut Basuki, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

Instruksi ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabilitasi Kementerian PUPR. Untuk 2019 dan 2020, sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau