Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kualitas Konstruksi MTs Negeri 3 Pekanbaru Jadi Acuan Sekolah Nasional

Bahkan, Basuki memberikan nilai 8 dari rentang 1-10 untuk hasil kerja dari program rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah yang dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Riau.

"Setelah meninjau seluruh kompleks, saya puas. Kualitasnya setara dengan salah satu kampus di Ungaran, Jawa Tengah," kata Basuki menjawab Kompas.com, saat meninjau MTsN 3 Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (20/2/2020). 

Rehabilitasi MTsN 3 Bukit Raya menelan biaya konstruksi senilai Rp 13,9 miliar dengan masa pekerjaan mulai Agustus hingga Desember 2019.

Lingkup pekerjaan mencakup 12 ruang kelas, kamar mandi, taman, ruang koperasi, pagar keliling bangunan, dan paving blok.

"Memang belum sempurna karena masih ada yang harus diperbaiki seperti penataan landscape-nya, dan penambahan pohon-pohon untuk taman," imbuh Basuki.

Kepala MTsN 3 Bukit Raya Darusman juga menyatakan kepuasannya, karena kondisi fisik sekolah jauh lebih bagus dibanding sebelumnya.

"Ini memotivasi anak-anak untuk belajar lebih giat lagi. Mereka jadi rajin mengikuti kegiatan belajar mengajar," cetus Darusman.

MTsN 3 Bukit Raya merupakan bagian dari 164 sekolah di Riau yang dirkonstruksi oleh Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp 310 miliar.

Sementara, anggaran rekonstruksi sekolah, pasar dan sarana olahraga Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun. Sejumlah Rp 3,8 triliun di antaranya digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk madrasah.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga.

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Instruksi ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabilitasi Kementerian PUPR. Untuk 2019 dan 2020, sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/21/060000021/kualitas-konstruksi-mts-negeri-3-pekanbaru-jadi-acuan-sekolah-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke