Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Konstruksi MTs Negeri 3 Pekanbaru Jadi Acuan Sekolah Nasional

Kompas.com - 21/02/2020, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabilitasi Kementerian PUPR. Untuk 2019 dan 2020, sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau