Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Dianggap Kembali ke Zaman Orba yang Serba Sentralistik

Kompas.com - 19/02/2020, 16:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja mengundang kontroversi dari berbagai kalangan.

Draf RUU yang telah diserahkan Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (12/2/2020) tersebut menyisakan ruang untuk diperdebatkan.

Di antaranya adalah terkait tata Ruang, dan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengaturan tata ruang.

Menurut Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, konsolidasi atura dan Undang-undang (UU) yang berkaitan dengan tata ruang harus terus didorong.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Kewenangan Pemda Terkait Penataan Ruang Bakal Dihapus

"Semestinya dengan adanya omnibus law ini, harapan konsolidasi itu menjadi kenyataan," kata Bernie kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Konsolidasi aturan tata ruang ini dimaksudkan untuk memperbaiki proses dan produk rencana wilayah dan kota, serta terjaminnya penyelenggarakan pembinaan penataan ruang di semua wilayah Indonesia.

Bernie menilai aturan baru terkait tata ruang dalam Draf RUU Cipta Kerja ini justru cenderung inkonsisten, alih-alih saling menguatkan.

Kecenderungan terjadinya inkonsistensi dalam semangat omnibus law ini terlihat dari pasal-pasal yang melemahkan dan bahkan menghapus penyelenggaraan penataan ruang oleh daerah.

Hal ini potensial terjadi terjadi karena nantinya praktik persetujuan susbstansi harus oleh Pemerintah Pusat.

"Dan ini menjadi kemunduran besar karena kembali ke zaman Orde Baru yang sentralistik yang top down dan bertolak belakang dengan semangat desentralisasi yang bottom up," tegas Bernie.

Selain itu, ada kesan kuat struktur pembangunan kawasan perdesaan termasuk yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Terdapat ketidakberpihakan pada kawasan non-urban dan penghilangan kawasan agropolitan, sehingga tidak memberikan ruang kesempatan berkembang bagi kawasan non-urban.

Bernie menyayangkan, bahwa draf dan diskusi-diskusi seputar omnibus law  dalam RUU Cipta Kerja ini ternyata tidak terlihat dapat menyelesaikan masalah di hulu.

Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Jokowi mengaku puas setelah meninjau lokasi tersebut yang nantinya akan dibangun kluster pemerintahan, termasuk Istana Kepresidenan.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Jokowi mengaku puas setelah meninjau lokasi tersebut yang nantinya akan dibangun kluster pemerintahan, termasuk Istana Kepresidenan.
Padahal seharusnya dengan kekuatan yang dimilikinya, RUU Cipta Kerja dapat membersihkan aturan yang tidak efisien dan efektif, bukan menambah masalah.

Karena selama ini dengan berbekal berbagai UU, banyak kementerian menghasilkan rencana pengembangan sendiri-sendiri, dan semua menganggap paling penting.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com