Tanah lainnya yang berada di kota ini masing-masing seluas 1.125, 700, 600, 3.055, 1.569, 1.570, 827, dan 1.065 meter persegi.
Masing-masing nilai tanah tersebut adalah Rp 2,925 miliar, Rp 1,82 miliar, Rp 1,56 miliar, Rp 7,943 miliar, Rp 4,079 miliar, Rp 2,041 miliar, Rp 1,075 miliar, dan Rp 1,384 miliar.
Keseluruhan tanah yang dimiliki Erick tersebut berstatus hibah dengan akta.
Aset tanah Erick juga tersebar di Bekasi dengan rincian 3 bidang tanah seluas 162 meter persegi dan tanah seluas 171 meter persegi.
Masing-masing bidang tanah tersebut memiliki nilai Rp 700 juta dan berstatus hibah dengan akta.
Di Kota Badung, Mantan bos klub sepak bola Inter Milan itu memiliki lahan seluas 45 meter persegi senilai Rp 2,1 miliar dengan status hibah tanpa akta.
Selanjutnya, Erick mempunyai lahan di Pasuruan seluas 325 meter persegi. Tanah tersebut dimiliki dengan status hibah dengan akta dan bernilai Rp 650 juta.
Di ibu kota tepatnya di Jakarta Pusat, Erick juga memiliki aset berupa bangunan dari hasil sendiri seluas 148 meter persegi dengan nilai Rp 9 miliar.
Kemudian di Jakarta Selatan juga terdapat aset tanah seluas 367 meter persegi dengan nilai Rp 25,69 miliar berstatus hibah dengan akta.
Selain itu, ia mempunyai bangunan seluas 312 meter persegi senilai Rp 6 miliar yang ia dapatkan dari hasil sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.