Kota Surakarta akan menerapkan kebijakan contra flow bagi transportasi umum di Jalan Slamet Riyadi sepanjang 2,7 kilometer.
Bisa jadi Kota Surakarta merupakan kota pertama di Indonesia yang nantinya mengoperasikan transportasi umum pada arus berlawanan.
Pull strategy, dilakukan Pemerintah Pusat untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi umum (bus).
Pemerintah menanggung risiko dengan memberikan lisensi ke operator dan memprioritaskan angkutan umum agar memiliki layanan yang terbaik.
Dalam hal pengawasan operasional transportasi umum, nantinya badan pengelola yang akan membantu pemerintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operating procedure (SOP).
Di samping itu, ada persyaratan teknis pelelangan operator angkutan umum, yakni mampu memiliki atau menyediakan Siap Guna Operasi (SGO) dari jumlah kendaraan pada kontrak, dan memiliki izin usaha/izin penyelenggaraan angkutan umum yang masih berlaku.
Kemudian memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen pengadaan, dan memiliki modal kerja paling sedikit sebesar jumlah biaya operasional, biaya perawatan, biaya overhead dan biaya pajak selama 3 bulan.
Untuk penyelengaraan itu disediakan anggaran sebesar Rp 250 miliar (tahun 2020) yang akan digunakan untuk pembelian layanan melalui bantuan teknis di 5 kota percontohan, pembangunan Intelligent Transport System atau ITS (fleet management) dan manajemen pengelola.
Besaran anggaran yang dialokasikan per daerah tergantung hasil studi Dokumen Perencanaan. Semakin besar anggaran yang dialokasikan perdaerah maka pelaksanaan revitalisasi bisa lebih menyeluruh di kota tersebut.
Bantuan diharapkan dilakukan selama 4 tahun dengan skema tahun jamak atau multi years. Tujuannya agar ada keberlanjutan (sustainability) bagi sistem transportasi yang dibangun serta kepastian usaha bagi pihak operator.
Skema buy the service yang dirancang memprioritaskan operator yang masih ada. Akan tetapi, operator tersebut harus mampu menyesuaikan dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang sudah ditetapkan dan memenuhi persyaratan lelang.
Kita bisa mencontoh Singapura. Pemerintah Singapura memberikan subsidi untuk transportasi publik dalam 5 tahun (2010-2015) sebesar 14 miliar dollar Singapura atau kira-kira 4 miliar dollar Singapura per tahun.
Untuk rentang 5 tahun berikutnya sebesar 26 miliar dollar Singapura. Rata-rata penumpang harian MRT dan bus adalah 1,33 juta dan 2,78 juta pada tahun 2005.
Tahun 2015 naik dua kali lipat menjadi 2,89 juta penumpang per hari untuk MRT dan naik sepertiga menjadi 3,8 juta untuk bus (Chia Jean, 2017).
Subsidi transportasi umum adalah keniscayaan, karena transportasi umum adalah kebutuhan dasar layanan publik.