Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi

Dikenal sebagai pengamat transportasi, Djoko merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Selain itu, Djoko juga tercatat sebagai anggota Tim Gugus Tugas Proyek Pengembangan dan Pembaruan Bahan Ajar Mata Kuliah Jalan Rel.

Kelahiran Pangkal Pinang 15 Mei 1964 ini lulus dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro (Undip) pada 1990, dan menyelesaikan Magister Teknik Program Rekayasa Transportasi Jurusan Teknik Sipil Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1998. 

Dia juga telah menempuh pendidikan informal pada Civil Society and Public Awareness in Combatting Corruption, Institute of Social Studies The Hague (IHS) Netherland, September- Oktober 2005.

Transportasi Publik Harus Jadi Program Strategis Nasional

Kompas.com - 27/01/2020, 13:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kota Surakarta akan menerapkan kebijakan contra flow bagi transportasi umum di Jalan Slamet Riyadi sepanjang 2,7 kilometer.

Bisa jadi Kota Surakarta merupakan kota pertama di Indonesia yang nantinya mengoperasikan transportasi umum pada arus berlawanan.

Pull strategy, dilakukan Pemerintah Pusat untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi umum (bus).

Pemerintah menanggung risiko dengan memberikan lisensi ke operator dan memprioritaskan angkutan umum agar memiliki layanan yang terbaik.

Dalam hal pengawasan operasional transportasi umum, nantinya badan pengelola yang akan membantu pemerintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operating procedure (SOP).

Di samping itu, ada persyaratan teknis pelelangan operator angkutan umum, yakni mampu memiliki atau menyediakan Siap Guna Operasi (SGO) dari jumlah kendaraan pada kontrak, dan memiliki izin usaha/izin penyelenggaraan angkutan umum yang masih berlaku.

Kemudian memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen pengadaan, dan memiliki modal kerja paling sedikit sebesar jumlah biaya operasional, biaya perawatan, biaya overhead dan biaya pajak selama 3 bulan.

Untuk penyelengaraan itu disediakan anggaran sebesar Rp 250 miliar (tahun 2020) yang akan digunakan untuk pembelian layanan melalui bantuan teknis di 5 kota percontohan, pembangunan Intelligent Transport System atau ITS (fleet management) dan manajemen pengelola.

Besaran anggaran yang dialokasikan per daerah tergantung hasil studi Dokumen Perencanaan. Semakin besar anggaran yang dialokasikan perdaerah maka pelaksanaan revitalisasi bisa lebih menyeluruh di kota tersebut.

Bantuan diharapkan dilakukan selama 4 tahun dengan skema tahun jamak atau multi years. Tujuannya agar ada keberlanjutan (sustainability) bagi sistem transportasi yang dibangun serta kepastian usaha bagi pihak operator.

Skema buy the service yang dirancang memprioritaskan operator yang masih ada. Akan tetapi, operator tersebut harus mampu menyesuaikan dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang sudah ditetapkan dan memenuhi persyaratan lelang.

Kita bisa mencontoh Singapura. Pemerintah Singapura memberikan subsidi untuk transportasi publik dalam 5 tahun (2010-2015) sebesar 14 miliar dollar Singapura atau kira-kira 4 miliar dollar Singapura per tahun.

Untuk rentang 5 tahun berikutnya sebesar 26 miliar dollar Singapura. Rata-rata penumpang harian MRT dan bus adalah 1,33 juta dan 2,78 juta pada tahun 2005.

Tahun 2015 naik dua kali lipat menjadi 2,89 juta penumpang per hari untuk MRT dan naik sepertiga menjadi 3,8 juta untuk bus (Chia Jean, 2017).

Subsidi transportasi umum adalah keniscayaan, karena transportasi umum adalah kebutuhan dasar layanan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com