Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi

Dikenal sebagai pengamat transportasi, Djoko merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Selain itu, Djoko juga tercatat sebagai anggota Tim Gugus Tugas Proyek Pengembangan dan Pembaruan Bahan Ajar Mata Kuliah Jalan Rel.

Kelahiran Pangkal Pinang 15 Mei 1964 ini lulus dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro (Undip) pada 1990, dan menyelesaikan Magister Teknik Program Rekayasa Transportasi Jurusan Teknik Sipil Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1998. 

Dia juga telah menempuh pendidikan informal pada Civil Society and Public Awareness in Combatting Corruption, Institute of Social Studies The Hague (IHS) Netherland, September- Oktober 2005.

Transportasi Publik Harus Jadi Program Strategis Nasional

Kompas.com - 27/01/2020, 13:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HERU Sutomo pada 2007 mengatakan, "Buy the Service adalah sistem yang dapat diberlakukan untuk mengoperasikan bus dengan spesifikasi pelayanan, baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas. Pemerintah akan membayar operator berdasarkan tarif atas pelayanan yang mereka laksanakan, sesuai jumlah kilometer yang mereka tempuh".

Nah, terkait hal itu, mulai tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menata pelayanan transportasi umum lima kota.

Mereka adalah Surakarta (4 koridor), Yogyakarta (3 koridor), Medan (5 koridor), Denpasar (4 koridor) dan Palembang (3 koridor) dengan skema pembelian layanan alias buy the service (BTS).

Ini adalah program kelanjutan dari RPJM Nasional 2015-2019 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan 2015-2019 yang belum terlaksana.

Sekarang dalam RPJMN 2019-2024 ditetapkan sebagai program Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) Perkotaan.

Dalam perencanaan transportasi perkotaan dikenal dengan istilah push and pull strategy. Strategi ini memungkinkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berbagi peran.

Wilayah yang dilayani transportasi umum cakupannya aglomerasi. Kebijakan push strategy oleh pemerintah daerah dan pull strategy dilakukan oleh pemerintah pusat.

Push strategy dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Pemerintah daerah melakukan pengelolaan atau manajemen pengaturan waktu dan ruang untuk akses kendaraan pribadi, yakni pengaturan ruang jalan dan pengaturan ruang parkir.

Hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk persiapan menerima kehadiran transportasi umum berbasis jalan dengan skema BTS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+