JAKARTA, KOMPAS.com - Meikarta, apartemen yang dikembangkan PT Lippo Cikarang Tbk, menempati posisi teratas yang diadukan konsumen sepanjang 2019.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, angka pengaduan konsumen terkait Meikarta ini sebanyak 7,4 persen dari total jumlah 81 kasus pengaduan untuk sektor perumahan (properti).
Meikarta diadukan konsumen karena masalah pembangunan yang mengalami keterlambatan dan melesetnya jadwal serah terima kunci.
Meikarta tak sendiri, produk properti lainnya juga diadukan konsumen yakni apartemen Sentra Timur Residence, Jajabeka Riverview, Menteng Park, dan Jakarta Pavilion.
Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Selain pengaduan terkait produk properti, YLKI juga mencatat pengaduan konsumen yang menyeret nama-nama pengembang beken.
Sebut saja, PT Bakrie Pangripta Loka yang merupakan KSO PT Bakrieland Development Tbk dan Perumnas, PT Jababeka Tbk, Agung Sedayu Group, dan Sahid Inti Dinamika.
Kemudian PT PP Properti Tbk, Hutama Karya Realtindo, Farpoint Realty Indonesia, dan Ciputra Group.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan konsumen terkait sektor perumahan menempati posisi kedua terbesar berdasarkan kategori pengaduan sepanjang tahun 2019 dengan angka 14,4 persen atau 81 kasus.
Pengaduan konsumen terbesar masih ditempati sektor finansial dengan angka 46,9 persen atau 255 kasus.
Adapun jumlah pengaduan terkait sektor perumahan tahun 2019 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yakni 98 kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.