Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ganti Rugi Lahan Eks HGU di Sumut, Ahli: Ini Pungutan Liar

Kompas.com - 08/01/2020, 13:56 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga secara simbolis menyerahkan uang kepada Direktur Operasional PTPN II Marisi Butar-butar, disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, Direktur Utama PTPN II M Iswan Achir, dan Kepala BPN Sumut Bambang Priono. Ismael mengatakan akan segera mencatatkan aset tersebut ke Kartu Inventaris Barang (KIB) golongan A. 

"Hari ini bertambah lagi aset kita, kita lakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak PTPN II. Hari ini juga, PTPN II akan melakukan proses penghapus bukuan dan menyerahkannya ke Pemprov Sumut," ujarnya dikutip dari rilis tertulis Humas Sumut, Senin (30/12/2019). 

Ismael menjelaskan, pengadaan tanah ini untuk kepentingan umum, yakni pembangunan Islamic Centre Sumut.

Sudah lama direncanakan dan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. 

Kepala Kanwil BPN Sumut Bambang Priono memuji langkah Pemprov Sumut. Katanya, Pemprov Sumut membayar agar aset bisa dihapus aktiva dari aset PTPN II.

Pemprov Sumut yang memiliki kekuasaan tidak semena-mena, taat pada asas, mau membangun dengan membeli tanah.

"Dibayar tanahnya PTPN II, saya harap masyarakat mencontoh, jadi tak ada itu dibilang gratis," kata Bambang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com