Layanan door-to-door service mensyaratkan konektivitas menerus atau seamless connectivity antara angkutan massal perkotaan dengan pedestrian atau jalur pesepeda.
Indikator keberhasilan penerapan push and pull strategy adalah peningkatan modal share angkutan massal perkotaan dari pengguna kendaraan pribadi yang berpindah menggunakan angkutan massal perkotaan.
Tedapat tiga pilar kebijakan yang akan dilaksanakan secara pararel dalam arti dalam satu paket kebijakan untuk menuju keberhasilan transportasi perkotaan yang berkelanjutan.
Pertama peningkatan peran angkutan umum yang berupa penyediaan sarana angkutan umum perkotaan berbasis bus, dan penyediaan prasarana fasilitas pendukung angkutan umum perkotaan.
Selanjutnya, penyediaan fasilitas integrasi moda, penyediaan sistem informasi angkutan umum (public transports information system) dan sosialisasi penataan angkutan umum.
Kedua, peningatan kinerja lalu lintas, berupa peningkatan kinerja ruas jalan di wilayah perkotaan, dan penerapan teknologi informasi untuk kepentingan lalu lintas.
Berikutnya penerapan manajemen kebutuhan lalu lintas (traffic demand management), pelaksanaan analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan sosialisasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Ketiga, peningkatan kualitas lingkungan, berupa peenerapan teknologi alat pengatur dan isyarat lalu lintas (APILL) dan penerangan jalan umum (PJU) hemat energi, dan pemanfaatan bahan bakar alternatif.
Kemudian penyediaan fasilitas pejalan kaki, penyediaan jalur sepeda di wilayah perkotaan dan sosialisasi transportai ramah lingkungan.
Teknologi informasi bus sistem transit (BST) adalah memasang geographic position system (GPS) untuk mengetahui posisi dan kecepatan kendaraan.
Tiket elektronik di dalam bus (e-ticketing on bus), sehingga dapat melakukan pemantauan pendapatan secara real time. Demi keamanan penumpang ada pemasangan beberapa closed circuit television (CCTV) di dalam bus.
Rencananya menggunakan bus lantai normal (normal deck) atau lantai rendah (low deck) dengan pertimbangan murah biaya untuk pembangunan infrastruktur pendukungnya.
Selain itu, halte cukup berupa rambu bus stop, jika belum ada anggaran untuk membangun halte yang representatif.
Hal tersebut jelas tidak akan mengganggu mobilitas pejalan kaki dan memperhatikan kebutuhan sahabat disabilitas, lanjut usia (lansia), anak dan wanita hamil baik di halte maupun di dalam bus.
Dalam pelaksanaannya perlu dukungan dan kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda). Pemda perlu membangun halte.