Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP: 5 Tahun Infrastruktur Konektivitas Indonesia

Kompas.com, 11 Desember 2019, 21:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti jalan, jalan tol, pelabuhan, dan bandara, yang tengah gencar dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat.

Selain itu, pemerintah berpandangan, infrastruktur juga memegang peranan penting dalam pemerataan distribusi barang dan jasa, meningkatkan produktivitas serta daya saing.

Mengacu data Kementerian Keuangan, pemerintah menganggarkan dana Rp 256,1 triliun pada tahun 2015. Angka ini naik 65,5 persen dari tahun sebelumnya.

Lalu pada tahun 2016, anggaran tersebut meningkat 5,1 persen menjadi Rp 269,1 triliun.

Kemudian tahun 2017 bertambah 44,3 persen menjadi Rp 388,3 triliun, dan tahun 2018 tumbuh 5,8 persen menjadi Rp 410,7 triliun.

Baca juga: Tanggal Cantik 12.12, Tol Layang Terpanjang Diresmikan Jokowi

Berikutnya pada tahun 2019, pemerintah mengalokasikan Rp 415 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 1,04 persen dari anggaran tahun 2018.

Anggaran tahun ini dialokasikan ke beberapa kementerian dan lembaga. Adapun alokasi terbesar diperuntukkan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 108,2 triliun.

Kemudian disusul Kementerian Perhubungan Rp 38,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,5 triliun, serta investasi pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 39,8 triliun.

Daftar proyek

Laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berjudul Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2015-2019 menyebutkan, pembangunan ruas tol pada tahun 2015 mencapai 132 kilometer.

Kemudian pada tahun 2016, pemerintah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun daftar tersebut beberapa kali memgalami revisi. Melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 daftar PSN pertama kali ditetapkan meliputi 225 Proyek dan 1 Program.

Baca juga: Meski Ada Gangguan Keamanan, Trase Trans-Papua Tak Direlokasi

Jumlah ini lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program.

Kemudian pada tahun 2018 pemerintah merevisi lagi melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018 meliputi 223 Proyek dan 3 program.

Sejumlah 77 proyek yang telah rampung masuk ke dalam 223 proyek dan 3 program dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 ini.

Mengacu data Komite Percepatan Pengadaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), selama periode 2016-2017, pemerintah telah menyelesaikan 30 PSN dengan nilai Rp 94,8 triliun.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau