JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti jalan, jalan tol, pelabuhan, dan bandara, yang tengah gencar dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat.
Selain itu, pemerintah berpandangan, infrastruktur juga memegang peranan penting dalam pemerataan distribusi barang dan jasa, meningkatkan produktivitas serta daya saing.
Mengacu data Kementerian Keuangan, pemerintah menganggarkan dana Rp 256,1 triliun pada tahun 2015. Angka ini naik 65,5 persen dari tahun sebelumnya.
Lalu pada tahun 2016, anggaran tersebut meningkat 5,1 persen menjadi Rp 269,1 triliun.
Kemudian tahun 2017 bertambah 44,3 persen menjadi Rp 388,3 triliun, dan tahun 2018 tumbuh 5,8 persen menjadi Rp 410,7 triliun.
Baca juga: Tanggal Cantik 12.12, Tol Layang Terpanjang Diresmikan Jokowi
Berikutnya pada tahun 2019, pemerintah mengalokasikan Rp 415 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 1,04 persen dari anggaran tahun 2018.
Anggaran tahun ini dialokasikan ke beberapa kementerian dan lembaga. Adapun alokasi terbesar diperuntukkan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 108,2 triliun.
Kemudian disusul Kementerian Perhubungan Rp 38,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,5 triliun, serta investasi pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 39,8 triliun.
Laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berjudul Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2015-2019 menyebutkan, pembangunan ruas tol pada tahun 2015 mencapai 132 kilometer.
Kemudian pada tahun 2016, pemerintah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun daftar tersebut beberapa kali memgalami revisi. Melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 daftar PSN pertama kali ditetapkan meliputi 225 Proyek dan 1 Program.
Baca juga: Meski Ada Gangguan Keamanan, Trase Trans-Papua Tak Direlokasi
Jumlah ini lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program.
Kemudian pada tahun 2018 pemerintah merevisi lagi melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018 meliputi 223 Proyek dan 3 program.
Sejumlah 77 proyek yang telah rampung masuk ke dalam 223 proyek dan 3 program dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 ini.
Mengacu data Komite Percepatan Pengadaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), selama periode 2016-2017, pemerintah telah menyelesaikan 30 PSN dengan nilai Rp 94,8 triliun.
Dari total proyek tersebut, 20 di antaranya diselesaikan pada 2016, dengan rincian 7 bandara, 1 jalan tol, 6 bendungan, 1 pelabuhan. Kemudian 1 jalur pipa gas dan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Baca juga: Sarana Penunjang PLBN Motamasin Selesai Juli 2020
Adapun 10 proyek yang diselesaikan pada tahun 2017, meliputi 2 jalan tol, 1 jalan akses, 1 bandara, 1 fasilitas gas, 3 PLBN, 1 bendungan, dan 1 saluran irigasi.
Kemudian pada tahun 2018, pemerintah menyelesaikan 32 PSN dengan nilai total Rp 207,4 triliun.
Proyek-proyek tersebut antara lain 2 kereta api, 4 bendungan, 1 irigasi, 10 jalan tol, serta 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selain itu ada pula 1 bandara, 4 kawasan industri, 4 smelter, dan 1 sentra kelautan perikanan.
Setahun setelahnya tepatnya hingga Agustus 2019 pemerintah merampungkan 19 PSN senilai Rp 87,7 triliun.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 3 bandara, 5 jalan, 4 kawasan, 2 smelter, 3 bendungan dan 2 teknologi.
Berikut beberapa daftar PSN sektor infrastruktur konektivitas yang telah diselesaikan pemerintah:
Bandara
Proyek lain