Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelasan Pipa PLTGU Sicanang Dituding Asal-asalan, Ini Jawaban PLN

Kompas.com - 04/11/2019, 20:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sesuai SOP

Menanggapi tudingan ini, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Rudi Artono yang dikonfirmasi lewat pesan singkat menyampaikan klarifikasi Humas PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU) Probo Sulistyo.

Dalam klarifikasinya, Probo membantah pekerjaan HRSG 22 PLN pembangkit Sicanang tidak sesuai standar.

Menurutnya, pekerjaan tersebut telah dievaluasi dan masih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena ada standar level service yang sudah ditetapkan untuk pelaksana pekerjaan.

Dijelaskan Probo, pemantauan yang dilakukan GAKARI Sumatera Utara sangat parsial, subyektif, dan tidak komprehensif pada saat pekerjaan pembongkaran material lama.

Lalu hal ini dijadikan asumsi mengukur kualitas pekerjaan, penyambungan joint pipe yang sebelum dinyatakan selesai harus melalui proses pengujian Non Destructive Test (NDT), dan x ray sehingga dapat dipastikan kualitasnya benar-benar baik sesuai standar.

"Anggapan bahwa pekerjaan dilaksanakan asal-asalan sangat subyektif dan terlalu prematur mengingat proses pekerjaan masih dalam tahap pembongkaran," kata Probo. 

Perlu diketahui, masih penjelasan Probo, bahwa PLN Belawan menetapkan standar dan aturan yang sangat ketat untuk menilai sebuah pekerjaan dinyatakan selesai.

Antara lain dibentuknya tim pemeriksa mutu yang melibatkan para pakar yang berpengalaman puluhan tahun dibidangnya dan konsultan independen saat dibutuhkan. 

"Pekerjaan perbaikan HRSG 22 ini sangat penting dilaksanakan secepatnya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat karena selama ini terjadi kerusakan yang cukup parah dengan kebocoran pada banyak pipanya," ucapnya.

Soal proses lelang yang dituding tertutup, menurut Probo malah dilakukan terbuka melalui e-Procurement pada 2017 dengan proses yang ketat secara aturan.

Baru bisa dilaksanakan eksekusi pekerjaannya pada 2019 bersamaan dengan izin jadwal pemeliharaan yang diatur dalam Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera atau System GRID Sumatera.

"Pelaksana pekerjaan sudah memenuhi kualifikasi dan pengalaman teknis yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian pada personilnya. Kami berterimakasih untuk masukan dan kritik yang membangun sebab sangat dibutuhkan bagi efisiensi operasional pembangkit listrik Belawan," pungkas Probo.

Budi yang dimintai kembali komentarnya terkait pernyataan Probo mengatakan, kalau cara memotong pipa bertekanan tetap dipertahankan, itu salah.

"Setelah mereka memotong memakai api langsung, lantas menggerinda kotoran hasil potongan api lalu melakukan pen-joint-an. Seharusnya secara prosudur mereka harus mengurangi hasil potongan pipa yang telah dipotong pakai api itu memakai gerinda cutting atau gergaji elektrik. Peralatan ini tidak akan mengurang struktur kandungan logam," kata Budi.

Lebih baik lagi kalau hasil potongan pipa dengan material yang masih utuh diuji ke laboratorium untuk mengetahui apakah logam sudah berubah struktur atau tidak. 

"Kalau berubah strukturnya dari kualitas mutu logam awal, maka tidak layak untuk digunakan," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau