Menanggapi tudingan ini, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Rudi Artono yang dikonfirmasi lewat pesan singkat menyampaikan klarifikasi Humas PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU) Probo Sulistyo.
Dalam klarifikasinya, Probo membantah pekerjaan HRSG 22 PLN pembangkit Sicanang tidak sesuai standar.
Menurutnya, pekerjaan tersebut telah dievaluasi dan masih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena ada standar level service yang sudah ditetapkan untuk pelaksana pekerjaan.
Dijelaskan Probo, pemantauan yang dilakukan GAKARI Sumatera Utara sangat parsial, subyektif, dan tidak komprehensif pada saat pekerjaan pembongkaran material lama.
Lalu hal ini dijadikan asumsi mengukur kualitas pekerjaan, penyambungan joint pipe yang sebelum dinyatakan selesai harus melalui proses pengujian Non Destructive Test (NDT), dan x ray sehingga dapat dipastikan kualitasnya benar-benar baik sesuai standar.
"Anggapan bahwa pekerjaan dilaksanakan asal-asalan sangat subyektif dan terlalu prematur mengingat proses pekerjaan masih dalam tahap pembongkaran," kata Probo.
Perlu diketahui, masih penjelasan Probo, bahwa PLN Belawan menetapkan standar dan aturan yang sangat ketat untuk menilai sebuah pekerjaan dinyatakan selesai.
Antara lain dibentuknya tim pemeriksa mutu yang melibatkan para pakar yang berpengalaman puluhan tahun dibidangnya dan konsultan independen saat dibutuhkan.
"Pekerjaan perbaikan HRSG 22 ini sangat penting dilaksanakan secepatnya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat karena selama ini terjadi kerusakan yang cukup parah dengan kebocoran pada banyak pipanya," ucapnya.
Soal proses lelang yang dituding tertutup, menurut Probo malah dilakukan terbuka melalui e-Procurement pada 2017 dengan proses yang ketat secara aturan.
Baru bisa dilaksanakan eksekusi pekerjaannya pada 2019 bersamaan dengan izin jadwal pemeliharaan yang diatur dalam Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera atau System GRID Sumatera.
"Pelaksana pekerjaan sudah memenuhi kualifikasi dan pengalaman teknis yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian pada personilnya. Kami berterimakasih untuk masukan dan kritik yang membangun sebab sangat dibutuhkan bagi efisiensi operasional pembangkit listrik Belawan," pungkas Probo.
Budi yang dimintai kembali komentarnya terkait pernyataan Probo mengatakan, kalau cara memotong pipa bertekanan tetap dipertahankan, itu salah.
"Setelah mereka memotong memakai api langsung, lantas menggerinda kotoran hasil potongan api lalu melakukan pen-joint-an. Seharusnya secara prosudur mereka harus mengurangi hasil potongan pipa yang telah dipotong pakai api itu memakai gerinda cutting atau gergaji elektrik. Peralatan ini tidak akan mengurang struktur kandungan logam," kata Budi.
Lebih baik lagi kalau hasil potongan pipa dengan material yang masih utuh diuji ke laboratorium untuk mengetahui apakah logam sudah berubah struktur atau tidak.
"Kalau berubah strukturnya dari kualitas mutu logam awal, maka tidak layak untuk digunakan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.