Mengacu pada ASME Section IX, WPS adalah prosedur pengelasan yang terkualifikasi untuk pengelasan produksi (production weld), juga menjadi petunjuk bagi juru las (welder).
Ketua Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI) Sumatera Utara Apri Budi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan.
Apri Budi menemukan banyak kekurangan di sana-sini. Selain tidak sesuai WPS, juga tidak mengikuti standar migas yang memerlukan teknologi tinggi dan pekerja yang berkompeten.
Menurutnya, salah satu yang paling penting dalam kegiatan migas adalah pengelasan, sebab berisiko mulai dari kecelakaan kerja, kebocoran, ledakan, kebakaran, dan kegagalan-kegagalan operasi yang berakibat terhentinya proses operasi.
"Pemadaman bergilir masih sering terjadi akibat kebocoran pipa HRSG. Joint pipe dikerjakan oleh perusahaan yang tidak punya pengalaman. Kalau diteruskan akan merusak material dan sistem kehandalan pembangkit. Lebih mudah bocor sebelum masa perawatannya,” kata Apri Budi kepada Kompas.com di Medan, Senin (4/11/2019).
Padahal, PLN Pembangkit Sektor Belawan menjadi jantung dari sistem kelistrikan di Sumatera Utara, dan sebagian Aceh. Hampir 96 persen energi listrik dihasilkan dari sini.
PLTGU Sicanang merupakan penggabungan antara Pusat Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pembangkit siklus ganda ini menghasilkan listrik yang dikenal dengan istilah combined cycle power plant.
"Joint pipe-nya jelas sekali terlihat tidak rapi dan melanggar prosedur. Kalau yang mengerjaan perusahaan yang sudah berkompeten di bidangnya, maka tidak asal-asalan begitu. Ini merugikan negara dan masyarakat,” sambung Apri Budi.
Dirinya juga menduga para pekerja tidak memiliki sertifikat keahlian dan pengalaman di bidang boiler.
Harusnya, pengerjaan dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian khusus supaya dampak keberadaan pembangkit dirasakan masyarakat.
Apri Budi juga merasa heran, kenapa proyek tidak diberikan kepada anak perusahaan PLN yaitu PJB Services yang sudah ahli dan biasa mengerjakannya.
“Kenapa harus swasta yang dikasih? Kenapa proses lelangnya tertutup?” tanya dia sambil menggeleng.
Karena itu, dirinya berharap proyek dikaji ulang, diputuskan kontraknya, kemudian segera dihentikan pengerjaannya untuk mengurangi membengkaknya kerugian negara.
“Kami khawatir, hal ini yang menjadi salah satu penyebab seringnya pemadaman listrik dengan alasan perawatan instalasi atau pembangkit. Jangan sampai ada indikasi disengaja, ya…” tegasnya.
Sesuai SOP
Menanggapi tudingan ini, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Rudi Artono yang dikonfirmasi lewat pesan singkat menyampaikan klarifikasi Humas PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU) Probo Sulistyo.
Dalam klarifikasinya, Probo membantah pekerjaan HRSG 22 PLN pembangkit Sicanang tidak sesuai standar.
Menurutnya, pekerjaan tersebut telah dievaluasi dan masih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena ada standar level service yang sudah ditetapkan untuk pelaksana pekerjaan.
Dijelaskan Probo, pemantauan yang dilakukan GAKARI Sumatera Utara sangat parsial, subyektif, dan tidak komprehensif pada saat pekerjaan pembongkaran material lama.
Lalu hal ini dijadikan asumsi mengukur kualitas pekerjaan, penyambungan joint pipe yang sebelum dinyatakan selesai harus melalui proses pengujian Non Destructive Test (NDT), dan x ray sehingga dapat dipastikan kualitasnya benar-benar baik sesuai standar.
"Anggapan bahwa pekerjaan dilaksanakan asal-asalan sangat subyektif dan terlalu prematur mengingat proses pekerjaan masih dalam tahap pembongkaran," kata Probo.
Perlu diketahui, masih penjelasan Probo, bahwa PLN Belawan menetapkan standar dan aturan yang sangat ketat untuk menilai sebuah pekerjaan dinyatakan selesai.
Antara lain dibentuknya tim pemeriksa mutu yang melibatkan para pakar yang berpengalaman puluhan tahun dibidangnya dan konsultan independen saat dibutuhkan.
"Pekerjaan perbaikan HRSG 22 ini sangat penting dilaksanakan secepatnya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat karena selama ini terjadi kerusakan yang cukup parah dengan kebocoran pada banyak pipanya," ucapnya.
Soal proses lelang yang dituding tertutup, menurut Probo malah dilakukan terbuka melalui e-Procurement pada 2017 dengan proses yang ketat secara aturan.
Baru bisa dilaksanakan eksekusi pekerjaannya pada 2019 bersamaan dengan izin jadwal pemeliharaan yang diatur dalam Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera atau System GRID Sumatera.
"Pelaksana pekerjaan sudah memenuhi kualifikasi dan pengalaman teknis yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian pada personilnya. Kami berterimakasih untuk masukan dan kritik yang membangun sebab sangat dibutuhkan bagi efisiensi operasional pembangkit listrik Belawan," pungkas Probo.
Budi yang dimintai kembali komentarnya terkait pernyataan Probo mengatakan, kalau cara memotong pipa bertekanan tetap dipertahankan, itu salah.
"Setelah mereka memotong memakai api langsung, lantas menggerinda kotoran hasil potongan api lalu melakukan pen-joint-an. Seharusnya secara prosudur mereka harus mengurangi hasil potongan pipa yang telah dipotong pakai api itu memakai gerinda cutting atau gergaji elektrik. Peralatan ini tidak akan mengurang struktur kandungan logam," kata Budi.
Lebih baik lagi kalau hasil potongan pipa dengan material yang masih utuh diuji ke laboratorium untuk mengetahui apakah logam sudah berubah struktur atau tidak.
"Kalau berubah strukturnya dari kualitas mutu logam awal, maka tidak layak untuk digunakan," tegasnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/11/04/200000621/pengelasan-pipa-pltgu-sicanang-dituding-asal-asalan-ini-jawaban-pln