Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelasan Pipa PLTGU Sicanang Dituding Asal-asalan, Ini Jawaban PLN

Kompas.com - 04/11/2019, 20:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengerjaan pipa atau joint pipe Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sicanang yakni Heat Recovery Steam Generator (HRSG) 2.2, dituding asal dikerjakan sehingga tidak sesuai Welding Procedure Specification (WPS).

Mengacu pada ASME Section IX, WPS adalah prosedur pengelasan yang terkualifikasi untuk pengelasan produksi (production weld), juga menjadi petunjuk bagi juru las (welder).

Ketua Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI) Sumatera Utara Apri Budi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan.

Apri Budi menemukan banyak kekurangan di sana-sini. Selain tidak sesuai WPS, juga tidak mengikuti standar migas yang memerlukan teknologi tinggi dan pekerja yang berkompeten. 

Menurutnya, salah satu yang paling penting dalam kegiatan migas adalah pengelasan, sebab berisiko mulai dari kecelakaan kerja, kebocoran, ledakan, kebakaran, dan kegagalan-kegagalan operasi yang berakibat terhentinya proses operasi.  

Baca juga: 5.656 Rumah di Medan Tersambung Jargas

"Pemadaman bergilir masih sering terjadi akibat kebocoran pipa HRSG. Joint pipe dikerjakan oleh perusahaan yang tidak punya pengalaman. Kalau diteruskan akan merusak material dan sistem kehandalan pembangkit. Lebih mudah bocor sebelum masa perawatannya,” kata Apri Budi kepada Kompas.com di Medan, Senin (4/11/2019).

Padahal, PLN Pembangkit Sektor Belawan menjadi jantung dari sistem kelistrikan di Sumatera Utara, dan sebagian Aceh. Hampir 96 persen energi listrik dihasilkan dari sini.

PLTGU Sicanang merupakan penggabungan antara Pusat Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pembangkit siklus ganda ini menghasilkan listrik yang dikenal dengan istilah combined cycle power plant.

"Joint pipe-nya jelas sekali terlihat tidak rapi dan melanggar prosedur. Kalau yang mengerjaan perusahaan yang sudah berkompeten di bidangnya, maka tidak asal-asalan begitu. Ini merugikan negara dan masyarakat,” sambung Apri Budi.

Dirinya juga menduga para pekerja tidak memiliki sertifikat keahlian dan pengalaman di bidang boiler.

Harusnya, pengerjaan dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian khusus supaya dampak keberadaan pembangkit dirasakan masyarakat.

Apri Budi juga merasa heran, kenapa proyek tidak diberikan kepada anak perusahaan PLN yaitu PJB Services yang sudah ahli dan biasa mengerjakannya.

“Kenapa harus swasta yang dikasih? Kenapa proses lelangnya tertutup?” tanya dia sambil menggeleng.

Karena itu, dirinya berharap proyek dikaji ulang, diputuskan kontraknya, kemudian segera dihentikan pengerjaannya untuk mengurangi membengkaknya kerugian negara.

“Kami khawatir, hal ini yang menjadi salah satu penyebab seringnya pemadaman listrik dengan alasan perawatan instalasi atau pembangkit. Jangan sampai ada indikasi disengaja, ya…” tegasnya. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau