Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Indonesia Maju Terbentuk, Reaksi Pebisnis Properti Positif

Kompas.com - 24/10/2019, 15:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Catatan khusus

Tommy pun memberikan catatan khusus agar menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, yang perlu mendapat perhatian adalah kebijakan terkait perpajakan dan juga sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Meski pemerintah pusat sudah menderegulasi sejumlah kebijakan, namun jika pemerintah daerah tidak selaras, yang terjadi adalah aktivitas kontraproduktif.

Hal ini juga yang digarisbawahi para pengembang. Bahkan, Arta menyebut ada proses perizinan yang tak kunjung selesai, dan hingga kini birokrasinya tak menunjukkan perbaikan.

"Padahal perizinan untuk bisnis pengembangan properti sangat krusial," sebut Arta.

Baca juga: Bali, Bandung, dan Surabaya, Paling Top Bisnis Hotelnya

Kendala ini menjadikan deregulasi kebijakan lainnya menjadi kurang menggigit, sebut saja mengenai dana investasi real estat (DIRE), perpajakan, perubahan rasio loan to value (LTV).

"Itu sudah cukup baik, tapi tidak didukung birokrasi perizinan," imbuh dia.

Birokrasi perizinan yang tidak market friendly ini juga disayangkan Rudy. Menurut dia, hal ini menyebabkan daya saing Indonesia masih sangat jauh jika dibandingkan Malaysia, Thailand, dan negara lain di Asia Tenggara.

Baik Arta dan Rudy mengusulkan sebuah kelompok kerja khusus dalam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) supaya kasus-kasus perizinan yang tak kunjung selesai bisa dikawal oleh mereka.

Catatan lainnya yang disorot pengembang terkait daya saing adalah tentang kepemilikan asing (foreigner ownership).

Jika kepemilikan asing ini keluar, bakal terjadi keseimbangan antara pasokan, dan permintaan (equilibrium).

"Nggak bakal ada apartemen over supply, dan dampaknya properti bisa bangkit lebih cepat," tutup Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com