Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/10/2019, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah di atas mall atau pusat belanja kembali menjadi tren saat AKR Land merilis Sky Home, di Jakarta Barat, pada Sabtu (5/10/2019). 

Hunian yang berada di lantai 11 sebuah bangunan di Gallery West, ini dibanderol dengan harga tinggi yakni mulai dari Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar.

Sebelumnya, tren "rumah di atas awan" ini dimulai oleh Agung Sedayu Group, dan Agung Podomoro Group melalui pengembangan properti sejenis di Thamrin City, dan Kelapa Gading Square.

Baca juga: Sky Home, Rumah di Atas Awan Dijual Rp 8 Miliaran

Kedua perumahan ini sempat viral, dan menjadi perbincangan publik saat warganet asal Malaysia, Shahrir Bahar, mengunggah foto perumahan tersebut di akun twitternya:

Menjadi menarik, saat Kompas.com menelusuri sejumlah portal jual beli properti. Rumah di atas mal Thamrin City ditawarkan dengan harga bersahabat, mulai dari Rp 1,5 miliar.

Padahal, lokasinya di pusat Jakarta, dan dekat dengan alamat nomor satu di seantero ibu kota, yakni Jalan Thamrin, dan Bundaran HI.

Untuk diketahui, harga pasar tanah di kawasan ini pada 2018 saja sudah menembus kisaran angka Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi.

Tentu, banderol harga miring dari rumah di Thamrin City itu membuat banyak orang tergoda.

Namun, sebelum Anda terkesima, dan memutuskan untuk membeli rumah di atas awan, ada baiknya mengetahui hal-hal terkait aspek legalitas.

Menurut pengamat hukum properti Eddy Leks, status kepemilikan rumah di atas mal, adalah  hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS). Status kepemilikan ini yang paling normal, meski bisa juga dianggap unit bangunan biasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+