JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljonomengaku mengungkapkan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyetujui dana talangan sebesar Rp 2 triliun.
Dana ini digunakan untuk menambah anggaran rumah subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2019.
Persetujuan BTN didapat setelah pertemuan dengan sejumlah asosiasi perumahan, dan kementerian atau lembaga terkait.
"Menalangi dulu, nanti akan dibayar pada 2020. Sehingga enggak perlu ke DPR, enggak perlu APBN-P, dan BTN sanggup," kata Basuki di kantornya, Jumat (4/10/2019).
Baca juga: Alokasi Subsidi FLPP Kian Menipis
Rencana penambahan ini, sebut Basuki telah disetujui Kementerian Keuangan. Bahkan, ia mengklaim, Menkeu Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi payung hukumnya.
"Menteri Keuangan sudah kirim ke Presiden, sudah ke Setneg. Mudah-mudahan sudah turun," imbuh Basuki.
Adapun besaran tambahan anggaran yang sanggup ditalangi BTN sebesar Rp 2 triliun. Dana sebanyak ini digunakan untuk membiayai 20.000 hingga 30.000 unit rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: 2020, Kuota KPR FLPP Naik Jadi 110 Ribu Unit
Basuki menambahkan, perbankan yang berniat menyalurkan dana FLPP dapat berkoordinasi dengan BTN.
"Nanti pembayarannya ada cost of money-nya ya, itu urusannya BTN dengan (Kementerian) Keuangan," tuntas Basuki.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.