Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Subsidi FLPP Kian Menipis

Kompas.com - 26/09/2019, 22:25 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah alokasi subsidi perumahan untuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kian menipis.

Dari total 68.858 unit yang dialokasikan pemerintah pada tahun 2019, saat ini yang sudah terserap mencapai 84,15 persen. 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin menjelaskan, hingga 17 September 2019, dana yang telah tersalurkan adalah untuk 57.949 unit.

"Dananya mencapai Rp 5,57 triliun atau sebesar 78,5 persen dari total dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp 7,1 triliun untuk 68 ribu unit rumah," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Bebani Keuangan Negara, Kuota SSB Rumah Murah Dikurangi

Sebenarnya, bantuan rumah subsidi yang disalurkan pemerintah tak hanya FLPP. Tapi ada pula Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk SSB, pemerintah berencana mengurangi alokasinya pada tahun depan. Hal itu disebabkan penyaluran SSB berpotensi membebani keuangan negara. 

"Nanti SSB ke depan semakin berkurang, tapi FLPP dinaikan. Karena SSB itu kan bebang karena jangka waktunya yang panjang," ujarnya.

Soal kepastian jumlahnnya, Syarif masih belum bisa mengungkapkan. Pasalnya, hal itu menjadi wewenang Kementerian Keuangan karena terkait alokasi anggaran. 

Hanya, ia mengatakan, jumlah alokasi SSB sendiri sudah cukup turun pada tahun ini yang hanya sekitar 100.000 unit, dibandingkan tahun lalu yang mencapai 250.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau