Tol Teluk Balikpapan nantinya akan terhubung dengan Tol Samarinda-Balikpapan dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan.
Djoko mengatakan, di ibu kota negara baru dapat dibangun sistem jaringan transportasi yang terintegrasi antara perencanaan tata ruang (urban planning) dengan perencanaan transportasi (transport planning).
Pembangunan transportasi sudah harus berorientasi pada kebutuhan manusia. Tidak lagi berfokus pada kepentingan mobilitas kendaraan pribadi, seperti yang selama ini berlangsung.
Artinya, pilihan prioritas harus diberikan bagi pejalan kaki, pesepeda dan angkutan umum.
"Kendaraan bermotor listrik dapat didorong wajib digunakan di kawasan ibu kota negara yang baru ini," sebut Djoko.
Ibu kota baru juga harus dilengkapi fasilitas untuk kendaraan tidak bermotor (seperti pejalan kaki dan pesepeda) dengan lebar yang cukup dan dilindungi pohon peneduh.
Djoko berpendapat, jalur sepeda tidak disatukan dengan jalur kendaraan bermotor, terkecuali diberikan pembatas fisik, tidak hanya berupa lajur sepeda (bike lane) saja.
Demikian pula penyediaan layanan sarana transportasi umum yang humanis sudah harus direncanakan dengan matang.
Paling tidak untuk tahap awal sudah tersedia jaringan layanan transportasi umum berbasis jalan, dengan bus umum yang paling mudah dan murah untuk diwujudkan.
"Tidak perlu lajur khusus, seperti busway, cukup bus lane (lajur bus)," sambung Djoko.
Berikutnya, secara bertahap dirancang dan dibangun transportasi umum berbasis jalan rel, dengan pilihan trem, kereta gantung, O-Bhan, kereta ringan atau mass rapid transport (MRT).
Para pejabat negara diupayakan mengurangi penggunaan kendaraan dinas. Pejabat negara dapat menggunakan kendaraan dinas hanya keluar ibu kota negara untuk kegiatan kunjungan ke daerah.
Jika hanya perjalanan masih di dalam komplek perkantoran lembaga negara diupayakan memakai transportasi umum yang ada.
Sarana transportasi umum ini harus benar-benar diciptakan nyaman melayani semua orang tidak terkecuali bagi pejabat negara.
Terlebih nantinya jarak rumah dinas pejabat negara dengan kantor lembaga negara dibangun tidak berjauhan dan antar-kantor lembaga negara berada dalam satu kawasan. Negara bisa menghemat anggaran dari sisi operasional kendaraan dinas.