JAKARTA, KOMPAS.com - Sinergi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan pengembang besar, berkontribusi dalam mengentaskan masalah pengangguran sekaligus menghidupkan kawasan industri.
Presiden Direktur PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono mengungkapkan pandangannya tentang pemberdayaan UMKM dengan kehadiran kawasan industri sebagai penopang utama basis ekonomi di koridor timur Jakarta, terutama Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
“Upaya memasukkan UMKM ke dalam kawasan industri merupakan tantangan baru guna menciptakan lapangan kerja," kata Darmono dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).
Mengapa UMKM? Sektor ini dinilai memiliki daya tahan yang kuat. Saat krisis multidimensi 1997-1998, banyak perusahaan raksasa justru gulung tikar, sebaliknya UMKM justru mampu bertahan.
Baca juga: Peringkat Jababeka dalam Pengawasan Negatif
Kemandirian mereka dan upaya untuk terus bertahan dengan daya juang luar biasa ini kemudian menarik pemerintah dan perbankan untuk memberikan kredit usaha mikro.
Menurut Darmono, UMKM pun tumbuh menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja dengan kontribusi 56 persen dari PDB.
Artinya, penguatan UMKM akan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan membuka peluang banyak lapangan pekerjaan.
Namun kesulitan UMKM untuk berkembang menjadi lebih besar adalah belum mempunyai kemampuan menjalin kemitraan dan jaringan dengan para pengusaha besar.
Oleh karena itu, pada 2001 Jababeka dan Badan Pengembangan Sumberdaya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (BPS-KPKM) memfasilitasi kemitraan pengusaha besar dan UMKM.
Lewat kerja sama ini, Jababeka menyediakan 50 unit tempat usaha bagi pengusaha menengah yang berorientasi ekspor.
Baca juga: Meski Potensial Default, Jababeka Jamin Progres Proyek Tak Terganggu
"Kami mendorong peran UMKM di kawasan industri melalui berbagai upaya," cetus Darmono.
Upaya tersebut termasuk membangun sentra UMKM seluas 15 hektar yang dinamakan Jababeka Small Medium Enterprise Centre.
Sentra UMKM ini merupakan kolaborasi antara Jababeka dengan PT Usaha Kita Makmur Indonesia (UKMI) yang diteken pada 10 Maret 2005.
Jababeka Small Medium Enterprises ini merupakan UMKM Center pertama yang dibentuk di Indonesia.
Dengan memasukkan UMKM ke dalam kawasan industri, kata Darmono, meningkatkan daya saing, gengsi, sekaligus kesempatan untuk mendapatkan modal lebih besar dibanding mereka yang berada di luar kawasan industri.
Sentra UMKM ini dibagi menjadi beberapa klaster mulai dari Standard Factory building (SFB), Three in One Building (TOB), Supporting industrial building (SIB)M dan Rumah dan bisnis (R&B).
"Semua berjalan dan berkembang dengan baik hingga kini. Termasuk kemitraan UMKM dalam membentuk enam koperasi bidang limbah padat, simpan pinjam, tenaga kerja, supplier barang, dan pembuatan kain. Ini yang meramaikan kawasan industri sekaligus menghidupkan kota Jababeka," urai Darmono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.