Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Underpass Ambles, Kemen-PUPR Minta Maaf kepada WN Australia

Kompas.com - 24/07/2019, 19:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak amblesnya proyek Underpass Kentungan di Yogyakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mendatangi korban, seorang warga negara Australia.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, salah seorang staf Direktorat Jenderal Bina Marga yang berada di Yogyakarta langsung mencaritahu keberadaan WN Australia tersebut usai peristiwa terjadi.

"Kami sudah ketemu sama turisnya, sudah minta maaf," kata Endra menjawab Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Begini Kronologi Amblesnya Underpass Kentungan di Yogyakarta

Ia menuturkan, WN Australia yang mengendarai mobil Land Rover pada saat kejadian merupakan korban akibat amblesnya konstruksi underpass.

Hal itu disebabkan, sejak awal sudah ada larangan bagi kendaraan berat melintas di sekitar lokasi konstruksi, namun kendaraan lain yakni truk pembawa kayu sengon tidak mengindahkan rambu-rambu yang ada.

"Yang bikin gara-gara supir truk, korbannya turis ini. Menurut laporan di sana (muatan truk) overload," ungkap Endra.

Saat ini, Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) masih berada di lokasi untuk mengumpulkan data guna mencari tahu penyebab peristiwa tersebut.

Baca juga: Komite K2 Selidiki Amblesnya Underpass Kentungan

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin memperkirakan, proses penyelidikan akan memakan waktu seminggu.

Hal itu disebabkan perlunya kroscek dengan kontraktor PT Istaka Karya (Persero) dan konsultan perencana PT Wahana Mitra Amerta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com