Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Underpass Ambles, Kemen-PUPR Minta Maaf kepada WN Australia

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak amblesnya proyek Underpass Kentungan di Yogyakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mendatangi korban, seorang warga negara Australia.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, salah seorang staf Direktorat Jenderal Bina Marga yang berada di Yogyakarta langsung mencaritahu keberadaan WN Australia tersebut usai peristiwa terjadi.

"Kami sudah ketemu sama turisnya, sudah minta maaf," kata Endra menjawab Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Ia menuturkan, WN Australia yang mengendarai mobil Land Rover pada saat kejadian merupakan korban akibat amblesnya konstruksi underpass.

Hal itu disebabkan, sejak awal sudah ada larangan bagi kendaraan berat melintas di sekitar lokasi konstruksi, namun kendaraan lain yakni truk pembawa kayu sengon tidak mengindahkan rambu-rambu yang ada.

"Yang bikin gara-gara supir truk, korbannya turis ini. Menurut laporan di sana (muatan truk) overload," ungkap Endra.

Saat ini, Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) masih berada di lokasi untuk mengumpulkan data guna mencari tahu penyebab peristiwa tersebut.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin memperkirakan, proses penyelidikan akan memakan waktu seminggu.

Hal itu disebabkan perlunya kroscek dengan kontraktor PT Istaka Karya (Persero) dan konsultan perencana PT Wahana Mitra Amerta.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/24/193000521/kasus-underpass-ambles-kemen-pupr-minta-maaf-kepada-wn-australia

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke