Kiprah lembaga kementerian dan birokrasi idealnya tidak boleh turut langsung mengurus aset, namun cukup pada level penyiapan strategi dan kebijakan termasuk mengusulkan alokasi anggaran di setiap sub-sektor sesuai visi kementeriannya.
Adapun aset-aset sebaiknya dikelola langsung oleh badan usaha atau unit layanan terpisah. Seperti di Inggris, semua prasarana rel dikelola oleh Network Rail sebagai perusahaan umum, jalan dan jalan tol digabung dan dikelola oleh BUMN Highway England (Highway Agency). Unit-unit ini merupakan mitra kerja yang terpisah dari kementerian induknya.
Badan regulator sebagai wasit juga dipimpin oleh kepala lembaga non-departmen terpisah seperti Office of Rail and Road (ORR), dan badan-badan lain untuk sub-sektor lain seperti Civil Aviation Authority (CAA) untuk penerbangan.
Nah, akhir-akhir ini ada kecederungan bahwa peran BUMN menjadi samar antara yg berfungsi sebagai Badan Usaha (berdagang) dan Milik Negara (yang siap diintervensi pemerintah).
Bagaimana pun fungsi fiskal pemerintah dan fungsi hutang swasta harus ditempatkan pada proporsi yang wajar.
Kunci untuk mendapatkan harga terbaik dari pengadaan dan pembangunan infrastruktur strategis hanya bisa diperoleh lewat persaingan usaha atau tender terbuka. Kalau tidak masyarakat sebagai (tax payer), potensial hanya menjadi korban dan sasaran dari kesalahan keputusan kebijakan pemerintah.
Dalam kabinet yang akan datang transformaai kinerja infrastruktur hanya dapat dilakukan lewat pembenahan transformasi tata kelola kelembagaan dan strategi yang lebih terpadu (integrated infastructure strategy).
Khusus infrastruktur transportasi, agar setiap matra tidak berjalan sendiri-sendiri lagi (silo) perlu disiapkan kebijakan dan strategi terpadu sistem transportasi nasional yang diwadahi oleh undang-undang sistem transportasi nasional.
Sebagai langkah awal transformasi sekaligus menunjukkan bukti keseriusan kabinet kerja sebagai tuntutan perubahan adalah menggabungkan tata kelola semua infrastruktur perhubungan dengan jalan raya dan jalan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.