Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencermati Program Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi soal Infrastruktur

Kompas.com - 10/04/2019, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sementara di dalam misi ketiga yaitu pembangunan yang merata dan berkeadilan, terdapat tujuh rencana aksi.

Baca juga: Setelah Infrastruktur, Jokowi akan Fokus Kembangkan SDM

Mulai dari redistribusi aset demi pembangunan berkeadilan, mengembangkan produktivitas dan daya saing UMKM koperasi, dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Kemudian, mengembangkan reformasi sistem jaringan perlindungan sosial, melanjutkan pemanfaatan dana desa untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan di pedesaan, serta mempercepat penguatan ekonomi keluarga.

"Terakhir, mengembangkan potensi ekonomi daerah untuk pemerataan pembangunan antar wilayah," tulis dokumen tersebut.

Lantas, bagaimana dengan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno?

Dalam laman www.prabowo-sandi.com, pasangan ini memiliki visi 'Terwujudnya bangsa dan negara Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri".

Baca juga: Jubir Prabowo-Sandi Sebut Backlog Rumah Tembus 20 Juta Unit

Hal ini terutama di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi. Namun, tidak ada satu pun penjabaran rinci mengenai rencana program kerja maupun rencana aksi di dalam dokumen yang tercantum pada laman resmi tersebut.

Misi yang tercantum pada laman resmi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.www.prabowo-sandi.com Misi yang tercantum pada laman resmi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Satu-satunya misi yang berkorelasi dengan pembangunan terletak pada poin pertama.

"Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945," tulis dokumen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com