JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menekankan, perlunya membuat skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran.
Dalam lima tahun terakhir, kandidat petahana itu mengungkapkan, pemerintah telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal ini dilakukan karena infrastruktur Indonesia sudah jauh tertinggal dibandingkan negara lain, sebut saja Singapura, dan Malaysia.
Baca juga: Jokowi: Infrastruktur Indonesia Tertinggal dari Negara Lain
Merujuk data World Economic Forum yang dipublikasikan pada Oktober 2018, Indonesia menempati urutan ke-71 dengan skor 66,8 dalam kategori infrastruktur di seluruh dunia.
Adapun Singapura berada di posisi pertama di dunia dengan skor 95,7, sedangkan Malaysia menduduki peringkat ke-32 dengan skor 77,9.
Tahun depan, bila kembali terpilih sebagai orang nomor satu di negeri ini, Jokowi berencana memberikan alokasi anggaran yang besar dan memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kita harus ada skala prioritas sekarang mungkin kita sudah mengerjakan untuk skala prioritas di infrastruktur ke depan, lima tahun ke depan kita akan membuat skala prioritas lagi di pengembangan sumber daya manusia," kata Jokowi saat debat pilpres keempat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.
Baca juga: Bangun 11 PLBN, Pemerintah Kucurkan Rp 1,7 Triliun
Bukan kali ini saja Jokowi mengungkapkan rencananya untuk pengembangan SDM. Saat kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Depok pada pertengahan Februari lalu, Jokowi juga mengungkapkan hal serupa.
"Infrastruktur sudah berjalan, bisa ditinggal. Kita bergeser ke pembangunan SDM," ucap Jokowi, Selasa (12/2/2019).
Dalam lima tahun terakhir, anggaran pembangunan infrastruktur mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, mengelola anggaran mencapai Rp 548 triliun sejak 2015-2019.
Adapun pada 2016 anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 98,1 triliun, digunakan untuk bidang sumber daya air Rp 28,3 triliun, Bina Marga Rp 41,2 triliun, Cipta Karya Rp 17,7 triliun, perumahan Rp 8,4 triliun dan manajemen perencanaan dan pengawasan Rp 2,5 triliun.
Sementara pada 2017, alokasi anggaran mencapai Rp 106,3 triliun dengan rincian untuk bidang sumber daya air Rp 33,3 triliun, Bina Marga Rp 45,6 triliun, Cipta Karya Rp 16,9 triliun, perumahan Rp 8,4 triliun dan manajemen perencanaan dan pengawasan Rp 2,1 triliun.
Sedangkan pada 2018, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 113,7 trilin dengan rincian untuk bidang sumber daya air Rp 37,5 triliun, Bina Marga Rp 45,6 triliun, Cipta Karya Rp 18,3 triliun, perumahan Rp 9,9 triliun dan manajemen perencanaan dan pengawasan Rp 2,4 triliun.
Tahun ini, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 110,7 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk bidang sumber daya air Rp 39,7 triliun, Bina Marga Rp 40,3 triliun, Cipta Karya Rp 20,2 triliun, perumahan Rp 8,1 triliun dan manajemen perencanaan dan pengawasan Rp 2,4 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.